Ibu Anak Tewas Membusuk di Rejang Lebong
Tanggapan Pembunuh Istri dan Anak Tiri di Kesambe Baru Rejang Lebong Bengkulu usai Divonis Mati
Terdakwa pembunuhan istri dan anak tiri di Rejang Lebong belum tentukan sikap usai divonis mati oleh PN Curup.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Gunawan dengan pidana mati,” tegas hakim sembari mengetok palu sidang.
Begitu vonis dibacakan, sontak ruang sidang sempat bergemuruh sebentar karena adanya tepuk tangan.
Beberapa anggota keluarga korban yang sejak awal mengikuti persidangan langsung meneteskan air mata.
Namun air mata itu bukan karena duka, melainkan kelegaan dan rasa keadilan yang akhirnya ditegakkan.
Keluarga mengekspresikan rasa lega atas putusan majelis hakim yang dianggap setimpal dengan perbuatan terdakwa.
"Alhamdulillah ya allah," saut salah satu keluarga korban di ruang persidangan.
Sementara itu, di kursi pesakitan, Gunawan hanya tertunduk lesu dan mendadak pucat pasi.
Tak ada sepatah kata pun keluar dari mulutnya.
Raut wajahnya terlihat datar, sesekali menatap kosong ke arah lantai ruang sidang.
Usai pembacaan putusan, hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan sikapnya.
Namun Gunawan hanya menjawab singkat, “pikir-pikir dulu.”
Sidang pun ditutup dengan ketukan palu hakim.
Terdakwa kemudian langsung digiring ke mobil tahanan dengan pengawalan ketat petugas.
Sidang vonis ini menjadi penutup panjang dari tragedi berdarah yang mengguncang Curup Timur beberapa bulan lalu.
Alasan Hakim Vonis Mati
Ibu Anak Tewas Membusuk di Rejang Lebong
Rejang Lebong
Polres Rejang Lebong
Pengadilan Negeri Curup
Multiangle
Eksklusif
| Wawancara Eksklusif Reaksi Anak Sulung Korban Pembunuhan di Rejang Lebong Usai Pelaku Divonis Mati |
|
|---|
| Fakta-Fakta Ibu dan Anak Tiri Tewas Membusuk di Rejang Lebong, Pelaku Pembunuhan Divonis Mati |
|
|---|
| Tangis Haru Keluarga Korban Saat Vonis Mati Pembunuh Istri dan Anak Tiri di Rejang Lebong Bengkulu |
|
|---|
| Vonis Mati Pembunuh Istri dan Anak Tiri di Kesambe Baru Rejang Lebong Bengkulu, Gunawan Pucat Pasi |
|
|---|
| Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh Istri dan Anak Tiri di Kesambe Baru Rejang Lebong Bengkulu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tersangka-Gunawan-44-saat-sidang-pembacaan-putusan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.