Bayi Tewas di Rejang Lebong

Hasil Visum Bayi Tewas di Rejang Lebong, Ditemukan Lebam hingga Patah Tangan

Seorang bayi berusia 5 bulan berinisial H di Rejang Lebong, Bengkulu, meninggal setelah dianiaya sang ayah pada 7 November 2025.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
BAYI TEWAS DISIKSA - Kanit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong, Aipda J.J. Sinurat saat menjelaskan aksi KDRT pada Jumat (14/11/2025). Bayi malang mengalami kekerasan dari ayah kandungnya hingga meninggal dunia. 

Menurut Kanit PPA, tersangka dikenal memiliki emosi yang labil. Saat kejadian, istrinya menghindar dan memilih pulang ke Curup untuk mengamankan diri.

Apalagi, istrinya saat itu sempat juga mengalami aksi kekerasan berupa pemukulan di bagian wajah hingga terluka di bagian mulut.

Atas perbuatannya, tersangka Ro dijerat Pasal 44 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

“Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara, KDRT yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata kanit. 

Baca juga: Motif Ayah Tega Aniaya Bayi hingga Tewas di Rejang Lebong, Cemburu Buta

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved