Berita Rejang Lebong

Inspektorat Rejang Lebong Kebut Penyelesaian TGR 2004–2024, Tersisa Rp600 Juta

Inspektorat Rejang Lebong kebut penyelesaian TGR 2004–2024, sisa Rp 600 juta masih dalam penagihan.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
TEMUAN BPK - Inspektur Inspektorat Rejang Lebong Erik Rosadi saat diwawancara, pada Rabu (19/11/2025). Inspektorat tengah berupaya menyelesaikan temuan-temuan dari BPK RI dari 2004 hingga 2024. 

Sebagai langkah tegas, Inspektorat juga telah melayangkan surat teguran ketiga kepada sejumlah pihak yang masih menunggak penyelesaian TGR.

Upaya ini dilakukan untuk mempercepat pemulihan kerugian daerah serta memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

“Target kita, semua temuan dalam dua dekade terakhir bisa diselesaikan secara tuntas dan transparan,” ujar Erik.

Baca juga: Aksi Vandalisme di Batu Galing Rejang Lebong, Mobil Ambulans hingga Rumah Warga Jadi Sasaran

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved