Dugaan Korupsi di RSUD Rejang Lebong
Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Rianto, Sidang Korupsi Makan Minum RSUD Rejang Lebong Berlanjut
Sidang dugaan korupsi makan minum RSUD Rejang Lebong berlanjut usai eksepsi terdakwa ditolak majelis hakim, pada Senin (24/11/2025).
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Menurutnya, seluruh keterangan ahli telah diuji dan diklarifikasi kebenarannya. Ketiga terdakwa juga menyatakan menerima keterangan saksi ahli tanpa keberatan.
Mengingat saksi ahli turut menjelaskan definisi kerugian negara dan metode perhitungan yang digunakan dalam audit kerugian.
Sidang kedepannya dilanjutkan dengan pemanggilan saksi-saksi lain untuk memperkuat pembuktian dugaan korupsi dalam pengadaan makan minum pasien dan non pasien RSUD Rejang Lebong tahun anggaran 2022–2023.
"Sebagaimana sama-sama kita ketahui tadi, bahwa semua terdakwa menyatakan menerima seluruh keterangan dari saksi ahli. Karena memang apa yang disampaikan adalah fakta dan sudah diuji dan diklarifikasi kebenarannya," beber Hiro.
Baca juga: Sosok Yudha Tersangka Ke-4 Korupsi RSUD Rejang Lebong, Honorer Baru Lulus PPPK Sekaligus Pemilik CV
Dugaan Korupsi di RSUD Rejang Lebong
Korupsi di RSUD Rejang Lebong
RSUD Rejang Lebong
Rejang Lebong
Bengkulu
| Penyidik Pidsus Kejari Rejang Lebong Jerat Tersangka Keempat Kasus Korupsi di RSUD |
|
|---|
| Tangisan Histeris Ibu Tersangka Korupsi Makan Minum RSUD Rejang Lebong, 'Anak Saya Korban' |
|
|---|
| Kasus Korupsi RSUD Rejang Lebong Memanas! Ibu Tersangka Menangis Histeris saat Penetapan Sang Anak |
|
|---|
| Alasan Sakit Kronis, Eks Direktur RSUD Rejang Lebong Tersangka Korupsi Minta Tak Ditahan |
|
|---|
| IDI Rejang Lebong Hormati Proses Hukum, Tetap Dukung Rheyco Victoria |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sidang-korupsi-rsud-RL.jpg)