TAG
		UMK Kepahiang 2024
	
	
		
		
				
		
		
						
												- 
															
										
						
						Kenaikan Upah Minimum Provinsi Bengkulu Rp 2,5 Juta di tahun 2024, SPSI mintak Pemkab Untuk Melakukan Sosialisasi kenaikan upah minimum tersebut.Sabtu, 25 November 2023  
 
- 
															
										
						
						Kenaikan upah minimum di Kabupaten Kepahiang mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu 2024 Rp 2,5 juta.Rabu, 22 November 2023  
 
- 
															
										
						
						Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid menanggapi kenaikan upah minimum, pihaknya belum memiliki Dewan Pengupah karena tak ada industri.Selasa, 21 November 2023  
 
- 
															
										
						
						Kabupaten Kepahiang tak memiliki Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan saat ini masih mengikuti UMP Bengkulu Rp 2,4 juta.Minggu, 19 November 2023  
 
- 
															
										
						
						SPSI Kepahiang meminta Penerima Kabupaten Kepahiang untuk segera membentuk Dewan Pengupahan.Kamis, 16 November 2023  
 
		        	 	   
			
		 
		
	 
 		 
		
	    	
			
		
	
		© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
	 
	
		
All Right Reserved