TOPIK
Sidang TPPO di Bengkulu
-
Terdakwa juga membantah menyuruh korban melayani tamu hingga berhubungan badan atau menjadi PSK.
-
Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Fauzi Isra, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Bengkulu menghadirkan 2 saksi penyidik Polda Bengkulu
-
Warga Bengkulu terdakwa tindak pidana perdagangan orang, EL mengaku tidak tahu soal perbuatan perdagangan orang.
-
Sidang perdana EL, terdakwa tindak pidana perdagangan orang (TPPO) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Rabu (6/9/2023) siang.