Ombudsman: Pelayanan Publik di Bengkulu Tengah Masih Terpuruk Kedua di Provinsi Bengkulu

Pelayanan publik di tubuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah telah mendapatkan penilaian oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu dan

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: M Arif Hidayat
Suryadi Jaya/Tribunbengkulu.com
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Herdi Puryanto saat mengunjungi Mall Pelayanan Publik (MPP) Bengkulu Tengah dan membeberkan hasil penilaian pelayanan publik Pemkab Bengkulu Tengah tahun 2022, Jumat (10/3/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Pelayanan publik di tubuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah telah mendapatkan penilaian oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu dan masuk dalam kategori C atau zona kuning. 

 

Diketahui penilaian tersebut dilakukan untuk tahun 2022 dan dari seluruh Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Bengkulu, hanya dua Kabupaten yang masuk dalam kategori kuning yakni Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Bengkulu Tengah

 

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Herdi Puryanto menjelaskan, penilaian tersebut dilakukan terhadap 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bengkulu Tengah sebagai sample. 

 

Dari 7 OPD yang menjadi sampel penilaian, hasil penilaian akhir memutuskan bahwa pelayanan publik di Kabupaten Benteng masuk kategori zona kuning atau kualitas sedang (kategori C). Dengan nilai rata-rata 64,89.

 

Bahkan, satu OPD di Bengkulu Tengah masuk dalam kategori zona merah dengan nilai 39,84 yakni Dinas Sosial. 

 

Meski begitu, ada pula satu OPD yang mendapatkan nilai 82,36 dan masuk dalam kategori zona hijau. 

 

"Untuk Kabupaten Bengkulu Tengah, Dinas Dukcapil meraih opini kualitas tinggi (zona hijau) dengan nilai 82,36 dan masuk kategori B," ujar Herdi saat melakukan kunjungan ke Mall Pelayanan Publik Bengkulu Tengah, Jumat (10/3/2023). 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved