Ombudsman: Pelayanan Publik di Bengkulu Tengah Masih Terpuruk Kedua di Provinsi Bengkulu

Pelayanan publik di tubuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah telah mendapatkan penilaian oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu dan

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: M Arif Hidayat
Suryadi Jaya/Tribunbengkulu.com
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Herdi Puryanto saat mengunjungi Mall Pelayanan Publik (MPP) Bengkulu Tengah dan membeberkan hasil penilaian pelayanan publik Pemkab Bengkulu Tengah tahun 2022, Jumat (10/3/2023). 

 

Sehingga, secara keseluruhan, Kabupaten Bengkulu Tengah mendapatkan opini kualitas sedang atau masuk kategori zona kuning dengan nilai 64,89.

 

Herdi pun menjelaskan, ada beberapa indikator yang menjadi poin penilaian Ombudsman RI, seperti ketersediaan sarana dan prasarana (Sapras) layanan publik, SDM, survey layanan minimal 5 responden di setiap OPD dan pengelolaan pengaduan publik.

 

"Pada tahun 2023 ini, penilaian akan kembali dilakukan, semoga layanan publik di Kabupaten Bengkulu Tengah bisa meningkat dan masuk zona hijau," kata Herdi.

 

Disamping itu, Pj Bupati Bengkulu Tengah, Heriyandi Roni memberikan apresiasi kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu yang telah memberikan penghargaan kepada Dinas Dukcapil Benteng terhadap hasil penilaian layanan publik tahun 2022.

 

"Ini menjadi tantangan dan energi baru bagi kita semua dan semoga kedepan pelayanan publik di Bengkulu Tengah bisa lebih mantap lagi," ujar Ph Bupati.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved