Pengusutan Korupsi di RSUD Mukomuko
Geledah RSUD Mukomuko Bengkulu, Jaksa Sita Puluhan Karung Berisi Setumpuk Dokumen
Usai menggeledah sejumlah ruangan khususnya ruangan keuangan RSUD Mukomuko, tim Satuan Khusus Pencegahan Korupsi Kejari Mukomuko menyita berkas.
Penulis: Seno Agritinus Malvin | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, S Agri M
TRIBUNBENGKULU, MUKOMUKO - Usai menggeledah sejumlah ruangan khususnya ruangan keuangan RSUD Mukomuko, tim Satuan Khusus Pencegahan Korupsi Kejaksaan Negeri Mukomuko mulai menurunkan berkas.
Terlihat, berkas dokuman yang tersimpan dalam puluhan karung sudah di teras lantai bawah gedung manajemen RSUD Mukomuko.
Dokumen yang disita jaksa tersebut diperkirakan kwitansi laporan pertanggungjawaban belanja RSUD beberapa tahun terakhir, serta dokumen terkait lainnya.
Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Mukomuko mengenai pengeledahan hari ini.
Informasi yang diterima, penggeledahan ini berkaitan dengan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi Utang RSUD Mukomuko.
Untuk diketahui, sebelumnya dikabarkan - Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Mukomuko menggeledah RSUD Mukomuko, Rabu (15/3/2023). Rombongan tiba di RSUD Mukomuko sekitar pukul 08.30 WIB dipimpin langsung oleh Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar.
Tim terdiri dari Kajari, Kasi Intel Radiman, Kasi Pidsus Agung Malik Rahmah Hakim, serta jaksa lainnya. Tim dari Kejari Mukomuko ini dikawal pihak Kepolisian bersenjata lengkap.
Saat ini, tim masih berada di ruangan keuangan RSUD Mukomuko. Tapi awak media belum diperkenankan mengambil gambar.
Belum dapat dipastikan penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang mana.
Namun untuk diketahui, saat ini Kejari Mukomuko sedang menangani dugaan Korupsi Utang RSUD Mukomuko dan dugaan Korupsi pembangunan gedung miring/total los yang juga di RSUD Mukomuko.
Informasi yang awak media terima, setelah ini pihak Kejari Mukomuko akan memberikan keterangan resmi.
Sementara Direktur RSUD Mukomuko, Syafriadi yang sempat diwawancarai singkat menuturkan, pihaknya terbuka terkait dengan penggeledahan ini.
"Kami terbuka. Dokumen yang dibutuhkan dan diminta kami akan serahkan," kata Syafriadi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Jaksa Geledah RSUD Mukomuko Bengkulu, Kajari Langsung Turun Tangan
| 7 Terdakwa Korupsi RSUD Mukomuko Bengkulu Dituntut Berbeda, Bendahara Paling Ringan |
|
|---|
| Respon JPU soal Aliran Dana dari Kasus Dugaan Korupsi RSUD Mukomuko, Rugikan Negara Rp 4,84 Miliar |
|
|---|
| Jaksa Masih Gali Aliran Dana Terdakwa di Fakta Persidangan Kasus Korupsi RSUD Mukomuko |
|
|---|
| Kasus Dugaan Korupsi RSUD Mukomuko Bengkulu Dilmpahkan, Jaksa Tunggu Jadwal Sidang |
|
|---|
| Kejari Siapkan 6 JPU untuk Sidang 7 Tersangka Korupsi RSUD Mukomuko |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Berkas-RSUD-Mukomuko.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.