TOPIK
Pengusutan Korupsi di RSUD Mukomuko
-
Terdakwa Korupsi RSUD Mukomuko Bengkulu Dituntut Berbeda, Bendahara Joni Mesra Dituntut Ringan
-
Kasus dugaan korupsi RSUD Mukomuko masih bergulir di meja persidangan. Ada 7 terdakwa yang menjadi pesakitan.
-
JPU Kejari Mukomuko akan agendakan 15 orang saksi di Persidangan terkait aliran dana kasus korupsi RSUD Mukomuko.
-
Berkas Perkara kasus dugaan korupsi RSUD Mukomuko dilimpahkan ke Pengadilan Tipiko Bengkulu, Jaksa tunggu jadwal sidang.
-
Tujuh tersangka kasus dugaan korupsi RSUD Mukomuko menjalani pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, Kamis (4/7/2024).
-
7 tersangka korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko segera disidang di Pendadilan Tipikor Bengkulu.
-
6 mantan pejabat RSUD Mukomuko diberhentikan sementara usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
-
Jaksa terima pengembalian kerugian negara dari satu tersangka kasus dugaan korupsi RSUD Mukomuko.
-
Update penyelidikan kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko.
-
Sekda Mukomuko Abdiyanto turut merespon penetapan tersangka kasus dugaan Korupsi RSUD Mukomuko.
-
Keluarga tersangka menangis saat tersangka digiring oleh pihak kejaksaan negeri mukomuko ke dalam mobil tahanan.
-
Kasus dengan tersangka korupsi berjemaah di RSUD Mukomuko ini pun mendapat perhatian dari senator Ahmad Kanedi, anggota DPD RI dapil Bengkulu.
-
Tujuh tersangka korupsi pengelolaan keuangan RSUD Mukomuko belum satupun mengembalikan kerugian negara.
-
Dinonaktifkan sementara sebagai PNS Tersangka Dugaan Korupsi RSUD Mukomuko hanya Terima 50 persen Gaji.
-
Para tersangka kasus dugaan korupsi RSUD Mukomuko terancam 20 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar.
-
Duduk perkara dugaan korupsi di RSUD Mukomuko yang menyeret sejumlah mantan pejabat dari direktur hingga bendahara rumah sakit.
-
Mantan direktur hingga bendahara ditetapkan sebagai tersangka korupsi RSUD Mukomuko oleh jaksa, Kamis malam (14/3/2024).
-
Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Mukomuko, terkait kasus dugaan korupsi RSUD Mukomuko.
-
Pengusutan dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko oleh Kejaksaan Negeri (Kejari Mukomuko) masih berlanjut.
-
Kasus dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko terus digeber penyidik Kejari Mukomuko.
-
Penyedia obat ini akan diperiksa, apakah benar mereka memasok atau menyediakan obat ke RSUD Mukomuko sesuai dengan laporan pertanggungjawaban.
-
Kejari Mukomuko akan mulai memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan, termasuk pihak ketiga penyedia obat.
-
Kejari Mukomuko akan mulai memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan, termasuk pihak ketiga penyedia obat.
-
Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar menegaskan dugaan korupsi di lingkungan RSUD Mukomuko ditargetkan 2 bulan ke depan akan menemui titik terang.
-
Merasa dicueki oleh para pejabat atau manajemen RSUD Mukomuko saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik jaksa menjadi alasan Kejari menggeledah rumah s
-
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Rudi Iskandar mengungkapkan alasan mereka melakukan penggeledahan dan penyitaan 35 karung dokumen laporan p
-
Usai menggeledah sejumlah ruangan khususnya ruangan keuangan RSUD Mukomuko, tim Satuan Khusus Pencegahan Korupsi Kejari Mukomuko menyita berkas.
-
Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Mukomuko menggeledah RSUD Mukomuko, Rabu (15/3/2023).