Remaja Dirudapaksa di Sulteng

3 Dari 11 Pelaku Rudapaksa Gadis Remaja di Sulteng Masih Buron, Oknum Brimob Masih Diperiksa

Polisi menetapkan 10 orang tersangka dari 11 pelaku rudapaksa remaja 16 tahun di Parigi Moutung Sulawesi Tengah (Sulteng).

Penulis: Kartika Aditia | Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.co/Ilustrasi polisi
Ilustrasi oknum polisi yang diduga jadi salah satu pelaku dari 11 tersangka rudapaksa remaja 16 tahun di Parigi Moutong (Sulawesi Tengah) dan beberapa tersangka yang sudah di tahan. 

Sementara terkait waktu dan tempat kejadian pemerkosaan ini berbeda-beda untuk setiap pelakunya.

"Bahkan salah satu pelaku pernah melakukannya di dalam mobil mobilnya sudah kita sebagai barang bukti," urai dia.

3. Modus pelaku Tawarkan Pekerjaan pada Korban

Peristiwa itu terjadi pada Juli 2022 saat korban mendatangi posko bencana banjir di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah untuk memberikan bantuan logistik.

Saat di posko bencana korban berkenalan dengan para pelaku.

Usai menyalurkan bantuan, korban tidak langsung pulang ke kampungnya di Poso.

Karena dijanjikan pekerjaan oleh para pelaku, korban dijanjikan bekerja di rumah makan.

Mulai saat itu, satu per satu dari 11 pelaku melakukan rudapaksa kepada korban dengan berbagai modus.

Termasuk menawarkan korban narkoba jenis sabu dan mengancam korban dengan senjata tajam.

4. Terbongkarnya Kasus Rudapaksa

Kasus rudapaksa di Parigi ini terbongkar usai korban mengeluh kemaluannya sakit.

Kemudian pelaku dilarikan ke RSUD Anuntaloko Parigi untuk melakukan visum.

Dari hasil visum ditemukan luka robekan di kemaluan korban.

Dari hasil visum inilah akhirnya kasus besar diungkap ke publik.

Setidaknya ada 11 nama yang disebutkan korba pernah menggagahi dirinya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved