Remaja Dirudapaksa di Sulteng

Kapolda Sulteng Tegaskan Kasus Gadis Remaja di Parigi Moutong Bukan Rudapaksa Tapi Persetubuhan Anak

Menurutnya kasus rudapaksa yang sebelumnya viral di media sosial ini ditetapkan menjadi persetubuhan.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa/Kolase
Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Agus Nugroho menetapkan kasus tersebut tak ada unsur paksaan. Bahkan korban dirayu oleh 11 pelaku dengan diiming-imingi sesuatu. Sehingga, menurutnya kasus rudapaksa yang sebelumnya viral di media sosial ini ditetapkan menjadi persetubuhan. 

Sejak kasus itu bergulir, polisi telah menangkap tujuh dari 11 tersangka.

Mereka adalah oknum Polri MKS, oknum guru ARH alias AF, AR, AK, oknum kades HR, FL dan NN.

Seluruh pelaku ditahan di Rutan Polda Sulteng.

Sosok Anggota Brimob

Inilah sosok polisi yang diduga salah satu dari 11 pelaku yang rudapaksa remaja 16 tahun di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng).

Sebelumnya 11 orang diduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur telah diperiksa Polres Parigi Moutong.

Dari 11 orang itu tiga di antaranya adalah kepala desa, Guru dan Anggota Brimob.

Hal itu diungkapkan Kapolres Parigi Moutong AKBP Yudy Arto Wiyono, Sik, MH.

Saat diinterogasi, 11 pelaku mengaku tak hanya melakukan sekali.

Mereka telah berulang kali melakukan dan di tempat berbeda.

Tak hanya di penginapan di Parigi, pelaku pun melakukan persetubuhan dengan korban di dalam mobil.

Adapun kepala anggota Brimbo yang ikut lakukan rudapaksa terhadap remaja tersebut berinisial MKS.

Kapolres Parigi Moutong Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudy Arto Wiyono, Sik, MH membenarkan dugaan adanya oknum polisi yang juga ikut terlibat dalam kasus rudapaksa tersebut.

"Pengakuan korban, ada oknum polisi juga yang melakukan persetubuhan dengan korban. Sesegera mungkin akan kita panggil oknum polisi tersebut," ujarnya

"Kemudian akan kita periksa sejauh mana keterlibatannya," tambahnya lagi.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved