Remaja Dirudapaksa di Sulteng
Kapolda Sulteng Tegaskan Kasus Gadis Remaja di Parigi Moutong Bukan Rudapaksa Tapi Persetubuhan Anak
Menurutnya kasus rudapaksa yang sebelumnya viral di media sosial ini ditetapkan menjadi persetubuhan.
Hingga Rabu malam, polisi telah menangkap 7 orang terduga pelaku dengan inisial HR (oknum kades), ARH alias AF (oknum guru SD), AK, AR, Ipda MKS, FN (Mahasiswa), K alias DD.
Sementara, 3 pelaku yang menjadi buron dengan inisial AW alias AT, AS alias AL dan AK alias AR.
Adapun oknum anggota Polri yang diduga terlibat, kini sudah ditahan di Mako Brimob Polda Sulteng.
MKS berstatus saksi karena masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Satu terduga pelaku yang berprofesi sebagai polisi kini masih didalami untuk memastikan apakah yang bersangkutan terlibat sebagai pelaku," ucap Agus.
Anggota Brimob Ditahan
Oknum anggota Brimob berinisial MKS yang diduga satu dari 11 pelaku rudapaksa remaja 16 tahun di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah kini ditahan.
Oknum Brimob tersebut kini ditahan di Markas Brimob Polda Sulteng.
"Saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan," ungkap Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Agus Nugroho di Markas Polda Sulteng, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Kamis (1/5/2023).
Meski sudah ditahan dan dalam proses pemeriksaan, oknum polisi MKS tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Memang betul yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka, karena khusus untuk yang bersangkutan kita masih minim alat bukti," ujar pria kelahiran Bandung, 14 Agustus 1969 tersebut.
Baca juga: Derita Gadis Remaja di Sulteng, Dirudapaksa 11 Orang Hingga Harus Jalani Operasi Pengangkatan Rahim
Baca juga: Sosok Anggota Brimob Salah Satu Dari 11 Pelaku Rudapaksa Remaja 16 Tahun di Sulawesi Tengah
Irjen Pol Agus Nugroho memastikan proses hukum atas kasus asusila terhadap remaja 16 tahun itu berjalan sesuai koridor.
"Kami tidak pandang bulu, kami akan proses siapapun yang terlibat dalam kasus ini, karena negara kita adalah negara hukum dan di depan hukum kita semua sama," tuturnya.
Irjen Agus menambahkan, untuk penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur itu sudah ditarik dari Satreskrim Polres Parimo ke Ditkrimum Polda Sulteng.
Remaja di Sulawesi Tengah
Remaja 16 tahun
Remaja Dirudapaksa di Sulteng
Parigi Moutong
Sulawesi Tengah
| Derita Gadis 15 Tahun di Sulteng Dirudapaksa 11 Orang, Kini Masih Terbaring di Rumah Sakit |
|
|---|
| Gadis Remaja Korban Rudapaksa 11 Orang di Sulteng, Ceritakan Kejadian Meski Terbaring di Rumah Sakit |
|
|---|
| Hotman Paris Kawal Kasus Remaja Dirudapaksa 11 Orang di Sulteng, Sempat Ada Oknum Coba Halangi |
|
|---|
| Gadis Remaja di Parigi Moutong Kenal Ipda MKS Bermula Minta Carikan HP Hilang Hingga Dirudapaksa |
|
|---|
| Sosok Ipda MKS Satu dari 11 Pelaku Kasus Persetubuhan Remaja di Parimo Resmi Tersangka dan Ditahan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.