Korupsi Baznas Bengkulu Selatan

Tersangka Korupsi Dana Baznas Bengkulu Selatan Hanya 1 Orang, Ketua DPRD Sebut Belum Adil

Kasus dugaan korupsi Dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkulu Selatan hanya menyeret 1 tersangka.

Ahmad Sendy Kurniawan Putra/TribunBengkulu.com
Mantan Bendahara Baznas, yang jadi tersangka korupsi anggaran dana Baznas Bengkulu Selatan tahun anggaran 2019 dan 2020 mengenakan rompi bewarna merah saat digelandang ke Rutan Kelas IIB Manna, Kamis (1/12/2022). 

"Bukan tidak mau menetapkan tersangka baru. Tetapi, terdakwa beberapa kali sidang mengungkapkan bahwa ada perintah tetapi tidak ada bukti sama saja tidak memiliki nilai hukum. Jadi, gimana mau menetapkan tersangka baru. Intinya kita tunggu keputusan dari hakim atau rekomendasi dari Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu," beber Asido.

Dijadwalkan pekan depan Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu akan kembali menggelar sidang putusan terdakwa Siti Faridah (44).

"Pekan depan sidang putusan kalau sesuai dengan jadwal," jelas Kasi Pidsus Asido.

Baca juga: Terdakwa Korupsi Sebut Mantan Ketua Baznas Bengkulu Selatan saat Sidang, Kajari: Tergantung Hakim

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved