Pemilu 2024
BREAKING NEWS: MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 Proporsional Terbuka
Mahkamah Konstitusi (MK) putuskan pemilu 2024 mendatang secara Proporsional Terbuka
Untuk sistem proposional ini sendiri, ada kemungkinan penggabungan partai atau koalisi agar bisa mendeapatkan kursi.
Sistem proporsional ini juga disebut dengan sisitem perwakilan berimbang atau multi member constituenty.
Untuk sistem proposional itu sendiri terbagi menjadi dua yakni sisitem proposional terbuka dan sistem proposional tertutup.
Sistem proporsional terbuka merupakan sistem pemilu dimana pemilih memilih langsung wakil-wakil legislatifnya. Sementara Proporsional tertutup pemilih hanya memilih partai politiknya saja.
Melansir dari Kompas.com, berikut ini perbedaan sisitem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup untuk kamu ketahui
1. Pelaksanaan
Proporsional Terbuka : Partai Politik mengajukan daftar calon yang tidak disusun berdasarkan nomor urut dan tanpa nomor di depan nama. (Biasanya susunannya hanya berdasarkan abjad atau undian).
Proporsional Tertutup :Partai politik mengajukan daftar calon yang disusun berdasarkan nomor urut. Nomor urut ditentukan oleh partai politik.
2. Metode Pemberian Suara
Proporsional Terbuka : Pemilih memilih salah satu nama calon.
Proporsional Tertutup : Pemilih memilih partai politik.
3. Penetapan calon terpilih
Proporsional Terbuka : Penetapan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak.
Proporsional Tertutup : Penetapan calon terpilih ditentukan berdasarkan nomor urut. Jika partai mendapatkan dua kursi, maka calon terpilih adalah nomor urut 1 dan 2.
4. Derajat keterwakilan
| Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode EtikĀ |
|
|---|
| Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
|
|---|
| 30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
|
|---|
| Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ketua-MK-Anwar-Usman-saat-sidang-pleno-pada-Kamis-156202313.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.