Pemilu 2024
BREAKING NEWS: MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 Proporsional Terbuka
Mahkamah Konstitusi (MK) putuskan pemilu 2024 mendatang secara Proporsional Terbuka
Editor:
Hendrik Budiman
YouTube Mahkamah Konstitutsi RI
Ketua MK, Anwar Usman saat sidang pleno pada Kamis (15/6/2023) di Gedung MK, Jakarta. Adapun salah satu putusan yang akan dibacakan yaitu terkait sistem Pemilu 2024.
Peluang terjadinya politik uang sangat tinggi. Membutuhkan modal politik yang cukup besar. Rumitnya penghitungan hasil suara. Sulitnya menegakkan kuota gender dan etnis.
Proporsional Tertutup :
Pemilih tidak punya peran dalam menentukan siapa wakil dari partai mereka. Tidak responsif terhadap perubahan yang cukup pesat. Menjauhkan hubungan antara pemilih dan wakil rakyat pascapemilu.
9. Negara yang Menerapkan
Proporsional Terbuka :
Austria, Belanda, Belgia, Brazil, dan lain-lain.
Proporsional Tertutup :
Afrika Selatan, Argentina, Israel, Bulgaria, Ekuador, dan lain-lain.
10. Penerapannya di Indonesia
Proporsional Terbuka :
Pemilu legislatif 2009, 2014, dan 2019.
Proporsional Tertutup :
Pemilu 1955, Pemilu Orde Baru, dan Pemilu 1999.
Berita Terkait: #Pemilu 2024
| Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode EtikĀ |
|
|---|
| Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
|
|---|
| 30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
|
|---|
| Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ketua-MK-Anwar-Usman-saat-sidang-pleno-pada-Kamis-156202313.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.