Korupsi Samisake Kota Bengkulu

Masa Penahanan 4 Tersangka Korupsi Samisake Diperpanjang, Jaksa Masih Lengkapi Berkas

Yunitha Arifin mengatakan 4 tersangka ini ditahan sejak Selasa (6/6/2023) lalu. Kemudian, masa penahanan akan diperpanjang hingga 4 Agustus 2023

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Kajari Bengkulu Yunitha Arifin mengatakan masa penahanan 4 tersangka dugaan korupsi Samisake diperpanjang hingga 4 Agustus 2023. 

Dari hasil penyelidikan oleh penyidik Pidsus Kejari Bengkulu, para tersangka menggunakan uang ini untuk berbagai keperluan, seperti biaya kehidupan sehari-hari, hingga untuk membayar utang.

Total kerugian negara sendiri diperkirakan mencapai Rp 1 miliar, dari 4 tersangka. Jumlah uang yang digunakan tersangka berbeda-beda.

Baca juga: Ratusan Siswa di Kota Bengkulu Sempat Belum Dapat Sekolah saat PPDB SMP

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved