RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu

Tidak Punya Biaya untuk Rehabilitasi Narkoba, Masyarakat Bisa Dapatkan Gratis di RSKJ Bengkulu

Tidak Punya Biaya untuk Rehabilitasi Narkoba, Masyarakat Bisa Dapatkan Gratis di RSKJ Bengkulu

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Tidak punya biaya untuk rehabilitasi narkoba, masyarakat bisa dapatkan gratis di RSKJ Bengkulu. 

Selama 3 bulan pasien rehabilitasi narkoba akan menjalani program-program pemulihan yang ada di rumah sakit.

Sedangkan untuk pelayanan Poli Narkoba, pasien bisa datang setiap hari Senin sampai dengan hari Sabtu.

Untuk hari Senin sampai Kamis buka setiap pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Hari Jumat buka pada pukul 08.00 sampai pukul 11.00 WIB, dan Sabtu pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB.

Baca juga: Mengenal Proses Rehabilitasi Bagi Pengguna Narkoba di RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved