Ada Anggaran Rp 685,88 M untuk Jalan dan Jembatan Rusak di Provinsi Bengkulu, Berikut Sebarannya

Provinsi Bengkulu mendapatkan kucuran dana dari program Instruksi Presiden (Inpres) sebesar Rp 685,88 miliar untuk perbaikan jalan dan jembatan rusak.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Pers rilis Kanwil DJPb Bengkulu soal kinerja pelaksanaan pendapatan dan belanja APBN di Bengkulu hingga 31 Juli 2023, Selasa (29/8/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Provinsi Bengkulu mendapatkan kucuran dana dari Program Instruksi Presiden (Inpres) sebesar Rp 685,88 miliar untuk perbaikan jalan dan jembatan rusak di Provinsi Bengkulu di tahun 2023.

"Sesuai tujuan pada inpres, alokasi anggaran tersebut akan digunakan untuk peningkatan jalan dan jembatan yang rusak," kata Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu Bayu Andy Prasetya, usai pers rilis APBN Kito periode 31 Juli 2023, Selasa (29/8/2023). 

Ia menjelaskan anggaran ini, sesuai didasarkan pada Instruksi Presiden (inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Program ini bertujuan untuk mempercepat perbaikan, juga peningkatan kualitas dan kondisi jalan-jalan di daerah.

Sehingga distribusi barang dan jasa untuk peningkatan ekonomi regional. 

"Anggaran Rp 685,88 miliar tersebar di 7 wilayah," imbuh Bayu. 

7 wilayah tersebut, meliputi Bengkulu Utara sebesar Rp 42,7 miliar, Seluma sebesar Rp 42,7 miliar, Kaur sebesar Rp 71.02 miliar, Bengkulu Selatan sebesar Rp 54,19 miliar.

Lalu Bengkulu Tengah sebesar Rp287.73 miliar, Kabupaten Lebong sebesar Rp 45,55 miliar, dan Kabupaten Mukomuko sebesar Rp141,96 miliar.

Alokasi anggaran ini tersebar pada 4 (empat) satuan kerja Kementerian PUPR di Provinsi Bengkulu.

"Kementerian Keuangan Provinsi Bengkulu mengimbau kepada pelaksana kegiatan agar dapat melaksanakan kegiatan ini sesuai jadwal yang ditetapkan serta memastikan pemenuhan spesifikasi sesuai standar yang diatur," paparnya. 

Pasalnya, alokasi anggaran dari Pemerintah Pusat sangat vital untuk membantu Pemerintah Daerah yang memiliki isu keterbatasan fiskal untuk perbaikan infrastruktur dasar di daerah masing-masing.

Selain itu, dalam pers rilis APBN Kito periode 31 Juli 2023, juga dipaparkan kinerja pelaksanaan pendapatan dan belanja APBN hingga 31 Juli 2023.

Dengan total Pendapatan APBN lingkup Provinsi Bengkulu telah direalisasikan sebesar Rp 1,72 triliun atau 59,17 persen dari estimasi pendapatan TA 2023 sebesar Rp 2,9 triliun. 

Kinerja realisasi pendapatan ini secara total meningkat 9,7 persen dibandingkan periode yang sama di Tahun 2022.

Peningkatan kinerja pada awal semester 2 TA 2023 diharapkan dapat menjadi salah satu indikator percepatan pertumbuhan fiskal dan ekonomi Regional Bengkulu pada Tahun 2023.

Baca juga: Warning ASN Provinsi Bengkulu, KPK: Gratifikasi Rawan Dikalangan ASN Akibat Gaya Hidup

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved