Berita Rejang Lebong

Jaksa Tunggu Hasil Perhitungan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Pembangunan Laboratorium RSUD Curup

Pengusutan kasus dugaan korupsi pada pembangunan fisik Laboratorium RSUD Rejang Lebong tahun anggaran 2020 terus digeber.

|
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Laboratorium RSUD Curup yang dilidik oleh penyidik Kejari Rejang Lebong terkait indikasi korupsi. 

Tak hanya itu, saat ini penyidik juga sedang berkoordinasi dengan lembaga resmi keuangan seperti BPK RI atau BPKP Bengkulu untuk melakukan perhitungan kerugian negara.

Mengingat dari perhitungan para ahli, ditemukan kekurangan volume yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 500-an juta. 

Baca juga: Formasi dan Kualifikasi CPNS Mahkamah Agung 2023 Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftar Akun SSCASN

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved