Dugaan Korupsi Kemenaker

KPK Bongkar Alasan Baru Usut Dugaan Korupsi Kemenaker Era Cak Imin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang melakukan pengusutan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI)

Editor: Kartika Aditia
Kompas.com
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri. KPK Bongkar Alasan Baru Usut Dugaan Korupsi Kemenaker Era Cak Imin 

Perkara yang dimaksud adalah dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) dengan nilai kontrak lebih dari Rp 20 miliar.

Masih dilanisr dari Kompas.com, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) saat itu adalah Muhaimin Iskandar.

Baca juga: Bareskrim Polri Bakal Periksa Rocky Gerung Hari Ini Terkait Kasus Dugaan Penyebaran Berita Bohong

Ia dipercaya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Menakertrans periode 2009-2014.

Menurut Asep, dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi TKI merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan.

“Jadi, kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempusnya, waktu kejadiannya kapan,” ujar Asep.

Dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI terungkap ketika tim penyidik KPK menggeledah kantor Kemenaker dan sebuah rumah di Bekasi, Jawa Barat pada 18 Agustus 2023.

Salah satu ruangan yang digeledah adalah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) I Nyoman Darmanta.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga membenarkan perkara baru yang sedang diusut KPK di Kemenaker. Alex juga tidak menampik pihaknya menggeledah dua lokasi tersebut.

Namun demikian, ia tidak mengetahui barang bukti apa yang telah disita. “Bisa ditanyakan ke penyidiknya,” kata Alex pada 19 Agustus 2023.

Meski telah menetapkan tersangka, KPK belum mengungkap identitas mereka.

Lembaga antirasuah hanya menyebut dugaan korupsi itu menyangkut kerugian negara dari nilai kontrak proyek lebih dari Rp 20 miliar.

Baca juga: Masuk Wilayah Tanpa Izin, 29 Orang Nelayan Indonesia Ditahan Otoritas Kerajaan Thailand

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Enggan Dianggap Politis, KPK Mengaku Usut Perkara di Kemnaker Jauh Sebelum Deklarasi Anies-Muhaimin"

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved