Cek Keakuratan Senpi Rakitan Ilegal di Bengkulu, JPU Bakal Hadirkan Ahli Balistik
Ahli balistik ini nantinya akan memberikan kesaksian terkait selongsong peluru yang digunakan di senpi rakitan ini.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Setelah kembali dilakukan pengembangan, ternyata kembali berhasil diungkap bahwa mereka mendapatkan amunisi dari Kabupaten Bengkulu Utara.
Dari sanalah polisi kemudian melakukan pengembangan dan pengumpulan informasi, dan mengamankan 2 orang tersangka.
Yaitu tersangka SU (38), warga Argamakmur dan SR (45) warga Desa Tebing Kaning Kabupaten Bengkulu Utara, yang merupakan penjual amunisi ilegal.
Dengan adanya tangkapan tersebut, selanjutnya polisi mengimbau kepada masyarakat Kaur, yang memiliki senjata api untuk segera menyerahkan kepada pihak kepolisian.
Dari sanalah kemudian polisi berhasil mengamankan ratusan senjata api, baik laras panjang maupun laras pendek.
Baca juga: BREAKING NEWS: Uang Rp 1 Miliar dan Perhiasan Milik Warga Seluma Bengkulu Digasak Maling
| Polres Bengkulu Selatan Siapkan Personel dan Sarana Prasarana Hadapi Bencana Hidrometeorologi |
|
|---|
| 6 Begal di Binduriang Bengkulu Gasak Mobil dan 3 Ton Pupuk, 1 Pelaku Asal PUT Ditangkap, 5 Buron |
|
|---|
| 39.364 Orang di Bengkulu Menganggur, Tren Kerja Paruh Waktu Meningkat Pesat |
|
|---|
| Seleksi Rampung, Pengumuman 3 Besar Lelang Jabatan Eselon II Pemprov Bengkulu Tunggu Rekomendasi BKN |
|
|---|
| Modus Penjemputan Palsu, Pengantar Pupuk dari Lubuklinggau Dibegal di Rejang Lebong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tim-JPU-Kejati-Bengkulu-Denny-Agustian.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.