Sidang TPPO di Bengkulu

Sidang Perdana Terdakwa Tindak Pidana Perdagangan Orang di Bengkulu, Didakwa 3 Pasal

Sidang perdana EL, terdakwa tindak pidana perdagangan orang (TPPO) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Rabu (6/9/2023) siang.

|
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Sidang perdana EL, terdakwa tindak pidana perdagangan orang (TPPO) digelar di Pengadilan Negeri Bengkulu, Rabu (6/9/2023) siang. 

Pekerjaan tersebut harus dilakukan di luar Provinsi Bengkulu, yaitu bekerja di sebuah toko baju yang ada di Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan.

Setelah bertemu EL, korban setuju untuk bekerja di sebuah toko ke Kota Lubuklinggau sebagaimana dijanjikan oleh pelaku EL.

Saat hari pemberangkatan tiba, pelaku dan korban memang sempat mampir di Kota Lubuk Linggau.

Namun setelah istirahat makan, ternyata korban tidak dibawa ke sebuah toko yang ada di Kota Lubuklinggau, sebagaimana yang dijanjikan sebelumnya.

Akan tetapi korban dibawa oleh pelaku ke sebuah kafe yang ada di Kota Pekanbaru Provinsi Riau.

Di sana korban dipaksa untuk menandatangani surat perjanjian di atas materai, yang isinya bahwa korban melakukan pekerjaan tersebut atas kemauan sendiri.

Selanjutnya, korban diberikan 1 unit handphone merek iPhone 11 dan juga pakaian seksi oleh pelaku.

Atas pemberian tersebut, korban diminta untuk membayar handphone dan juga baju yang telah diberikan.

Sebagai jaminan, pelaku akan memotong gaji korban setiap bulannya hingga handphone dan baju tersebut lunas.

Setelah kejadian tersebut, korban sempat beberapa kali minta ingin pulang kepada pelaku.

Hanya saja permintaan korban tersebut tidak diindahkan oleh pelaku, dan pelaku terus menghalangi upaya korban untuk pulang ke Bengkulu.

Kasus mulai terungkap setelah korban berhasil menghubungi orang tuanya di Bengkulu.

Korban meminta kepada orang tuanya agar segera melaporkan kejadian yang ia alami ke Polda Bengkulu.

Selanjutnya atas informasinya dari anaknya tersebut, ibu korban yang berada di Kota Bengkulu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bengkulu.

Baca juga: BREAKING NEWS: Mantan Sekda Bengkulu Tengah Jadi Tersangka Korupsi RDTR 2014

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved