Berita Rejang Lebong

79 Kios di Pasar Bang Mego dan Pasar D Curup Disegel Pemkab Rejang Lebong

Pemkab Rejang Lebong saat ini tengah melakukan penyegalan dan penertiban terhadap kios di kawasan pasar.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Puluhan kios di Pasar Bang Mego Curup disegel karena menunggak sewa bulanan. 

"Untuk PAD juga belum 100 persen," ujar Upik.

Selain di kawasan Bang Mego dan Pasar D Curup saja, kios di Pasar Atas Curup juga akan ditertibkan dalam waktu dekat ini.

Kini disdagkop-UKM masih melakukan pendataan dan memantau mana saja kios yang tidak berfungsi.

"Masih dalam pendataan, kemungkinan dalam waktu dekat," kata Upik.

Sementara itu, salah satu pedagang di Bang Mego yang namanya enggan disebutkan ini mengaku pembeli sangat sedikit.

Maka dari itu, diduga penyewa kios yang disegel itu tidak mampu membayar sewanya. Bisa dikatakannya hanya satu ada dua orang saja yang datang membeli di Pasar Bang Mego.

"Sepi pak. Gimana mau bayar, dapat untung saja tidak," ucap salah satu pedagang.

Baca juga: Ingin Ikut Seleksi PPPK di Pemkab Rejang Lebong, Simak Alur Pendaftarannya

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved