Berita Rejang Lebong
79 Kios di Pasar Bang Mego dan Pasar D Curup Disegel Pemkab Rejang Lebong
Pemkab Rejang Lebong saat ini tengah melakukan penyegalan dan penertiban terhadap kios di kawasan pasar.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
"Untuk PAD juga belum 100 persen," ujar Upik.
Selain di kawasan Bang Mego dan Pasar D Curup saja, kios di Pasar Atas Curup juga akan ditertibkan dalam waktu dekat ini.
Kini disdagkop-UKM masih melakukan pendataan dan memantau mana saja kios yang tidak berfungsi.
"Masih dalam pendataan, kemungkinan dalam waktu dekat," kata Upik.
Sementara itu, salah satu pedagang di Bang Mego yang namanya enggan disebutkan ini mengaku pembeli sangat sedikit.
Maka dari itu, diduga penyewa kios yang disegel itu tidak mampu membayar sewanya. Bisa dikatakannya hanya satu ada dua orang saja yang datang membeli di Pasar Bang Mego.
"Sepi pak. Gimana mau bayar, dapat untung saja tidak," ucap salah satu pedagang.
Baca juga: Ingin Ikut Seleksi PPPK di Pemkab Rejang Lebong, Simak Alur Pendaftarannya
| KPK Pantau 4 Proyek Strategis di Rejang Lebong, Satu Proyek Dapat Rapot Merah |
|
|---|
| Aksi Kejar-kejaran Polisi dan Pencuri Rusak Motor Warga, Ganti Rugi Jadi Tuntutan |
|
|---|
| BNNK Rejang Lebong Ditargetkan Mulai Beroperasi Desember 2025, Bupati M Fikri: Langkah Penting |
|
|---|
| Aksi Nekat Petani Asal Lubuklinggau Ancam Warga PUT Rejang Lebong Pakai Senpi, Kini Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Batu Lebar di Desa Seguring Rejang Lebong Bengkulu, Saksi Awal Masuknya Agama Islam di Tanah Rejang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kios-disegel.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.