Viral Pemecatan Reza Guru SD di Bogor

Pengakuan Reza Guru di Bogor Dijemput Paksa ke Kejaksaan usai Ungkap Pungli Kepsek, Akui Gemeteran

Pengakuan Reza guru di Bogor saat dijemput Kejaksaan usai ungkap kasus pungutan liar (pungli) Kepsek Nopi Yeni, di Kota Bogor.

Penulis: Rita Lismini | Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com/TribunBogor.com/Surya.co.id
Kolase Foto Mohamad Reza Ernanda. Pengakuan Reza Guru di Bogor Dijemput Paksa ke Kejaksaan usai Ungkap Pungli Kepsek, Akui Gemeteran 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pengakuan Reza guru di Bogor saat dijemput Kejaksaan usai ungkap kasus pungutan liar (pungli) Kepsek Nopi Yeni, di Kota Bogor.

Mohamad Reza Ernanda alias Reza mengaku dijemput paksa oleh Kejaksaan ketika dirinya baru saja tiba di sekolah SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.

Reza menyebutkan bahwa ia tak mengetahui tujuan penjemputan dirinya ke kejaksaan tersebut.

Ia hanya diberitahu untuk menemui Kepala Bidang Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan Kota Bogor.

Hal ini diketahui melalui capture chat yang diunggah akun Twitter @egoism666 menuliskan Pak Reza mendapat kesan pemaksaan ketika dijemput di sekolah SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.

Diketahui, penjemputan itu dilakukan pada pagi hari ketika Reza baru saja tiba di sekolah.

"Gua ngerasa tadi bener-bener dipaksa buat ke dinas nemuin pak Kabid. Eh taunya diajak ke kejaksaan," tulis Pak Reza, yang dikutip TribunBengkulu.com, Senin (18/09/2023).

Baca juga: Kronologi Guru SD di Bogor Dijemput Paksa ke Kejaksaan, Usai Bongkar Pungli Kepsek

Lalu, temannya kemudian menanyakan kondisi terkini Reza setelah dibawa ke Kejaksaan.

"Waalaikumsalam iya aman sa, gua butuh istirahat keknya pusing banget asam lambung naek sa," terang Pak Reza sambil menyertakan emoji menangis.

"Gua ngerasa tadi bener2 dipaksa buat ke dinas nemuin Pak Kabid. Eh taunya diajak ke kejaksaan," tulisnya lagi

Tak hanya itu, Reza mengaku masih gemetar usai pemeriksaan di Kejaksaan tersebut.

"Gua belum tenang euy sumpah masih gemeteran," kata Reza

Tidak lama setelah itu, Reza membenarkan soal penjemputan paksa tersebut.

"Saya ke kejaksaan tidak tahu untuk apa, karena benar-benar diberi kejutan oleh Dinas Pendidikan," kata Pak Reza, yang dikutip dari TribunnewsBogor.com , Senin (18/09/2023).

Ia menerangkan bahwa sebelum berangkat, ia diyakinkan untuk diminta ke kantor Dinas Pendidikan Kota Bogor.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved