Bengkulupedia
Pemkab Kepahiang Siapkan 1.120 Kuota Untuk Formasi Guru dan Nakes, Ini Persyaratannya
Berikut Syarat Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kepahiang, 330 Kuota Formasi Guru dan 790 Kuota Formasi Tenaga Kesehat
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hafi Jatun Muawiah
b. Surat Tanda Registrasi (STR) bukan merupakan STR internship magang.
2. Penyandang disabilitas dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Mampu melaksanakan seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi.
b. Melampirkan surat keterangan dokter pemerintah yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasnya.
c. Calon pelamar wajib menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai Jabatan yang akan dilamar.
d. Penyandang disabilitas rungu tidak dapat melamar ke Kebutuhan PPPK pada Jabatan Fungsional Guru Bahasa Indonesia atau Jabatan Fungsional Guru Bahasa Inggris.
e. Penyandang disabilitas daksa tidak dapat melamar ke Kebutuhan PPPK pada Jabatan Fungsional Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (Penjasorkes).
f. Penyandang disabilitas netra tidak dapat melamar ke Kebutuhan PPPK pada Jabatan Fungsional Guru Seni Budaya Keterampilan.
| Mau Magang ke Jepang? Ini Syarat Urus Rekomendasi di Disnaker Kepahiang Bengkulu |
|
|---|
| Ayatul Mukhtadin, Sosok Pj Sekda Bengkulu Tengah, Pernah Jadi Camat hingga Kepala Dinas Dukcapil |
|
|---|
| Rusa Jinak di Halaman Kantor Bupati Kepahiang Bengkulu Jadi Wisata Gratis Favorit Warga |
|
|---|
| Profil dan Karir Marjohan, 2 Kali Jabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Bengkulu |
|
|---|
| Jadwal Samsat Holiday di Mukomuko Bengkulu Tanggal 6 September 2025, Berikut Layanan dan Syaratnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelantikan-PPPK-Pemerintah-Kabupaten-Kepahiang-di-Aula-Dikbud-Kepahiang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.