Pencurian Pikap di Rejang Lebong
Pelaku Pencurian Pikap di Curup Rejang Lebong Ternyata Spesialis Curanmor, Sudah 9 TKP
Polsek Curup berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian mobil Pikap yang terjadi pada Minggu (3/9/2023).
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Polsek Curup berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian mobil Pikap yang terjadi pada Minggu (3/9/2023).
Pelaku yakni Ro (25) warga Desa IV Sukumenanti Kecamatan Sindang Dataran Kabupaten Rejang Lebong provinsi Bengkulu ini mendapat timah panas dikakinya.
Ro berhasil diamankan di salah satu kontrakan di Musi Rawas pada Senin (25/9/2023).
Ternyata dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor.
Pada tahun 2023 ini saja pelaku sudah melakukan aksinya di 9 TKP berbeda.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Iptu Sinar Simanjuntak mengatakan berdasarkan hasil Interogasi selain melakukan pencurian mobil itu pelaku juga melakukan pencurian sepeda motor.
Selama tahun 2023 ini, sudah ada 9 lokasi yang berhasil dicurinya. Dari 9 lokasi berbeda itu, pelaku dan rekannya berhasil mencuri setidaknya sekitar 10 sepeda motor.
"Dari pengakuannya ada 9 TKP berbeda juga, itu selama tahun 2023," kata Sinar
Saat ini, pelaku telah diamankan dan akan menjalani pemeriksaan lanjutan. Untuk mencari tahu ke mana saja motor tersebut dijual atau masih ada sepeda motor yang belum berhasil dijual oleh para pelaku.
Juga untuk mencari apakah masih ada komplotan curanmor lainnya.
"Masih akan dilakukan penyelidikan lanjutan," jelas Sinar.
Berikut TKP Curanmor selama Ro beraksi di tahun 2023:
- TKP Desa Sumber Urip Kecamatan Selupu Rejang pelaku mengambil sepeda motor merek Honda Beat warna Merah dan sepeda motor merek Honda Beat warna Hitam.
- TKP Kelurahan Air Duku Kecamatan Selupu Rejang pelaku mengambil sepeda motor merek Honda Beat digital warna hitam.


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
												      	:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelaku-curanmor-pikap.jpg) 
												      	 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelantikan-PPPK-Pemkab-RLlll.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Wawancara-eksklusif-RL-30-okt.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Gelapkan-motor-untuk-beli-sabu-30-okt.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tangkapan-spesialis-curat-30-okt.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Proses-persidangan-kasus-peredaran-rokok-ilegal-di-PN-Kelas-IB-Curup.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.