Respon Ketua DPRD Kota Bengkulu soal Tuntutan Massa RBB Menolak Penunjukan PJ Walikota

Massa meminta DPRD Kota Bengkulu untuk menyatakan mosi tidak percaya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Spanduk penolakan Arif Gunadi sebagai Pj Walikota di DPRD Kota Bengkulu, Jumat (29/9/2023). 

Pertama, usulan dari legislatif, atau DPRD Kota Bengkulu, sebanyak 3 nama. Kemudian, adalah usulan dari pemprov atau gubernur, sebanyak 3 nama.

Terakhir, ada usulan dari pemerintah pusat atau Kemendagri sendiri. Apapun keputusannya, merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.

"Arif Gunadi usulan dari Kemendagri," kata Gita kepada TribunBengkulu.com, Senin (25/9/2023).

Penunjukkan Arif Gunadi juga ditegaskan bukan keputusan siluman. Penunjukkan Arif Gunadi juga disebutkan sesuai dengan aturan.

Pemkot Bengkulu juga meminta semua pihak mendukung Arif Gunadi sebagai Pj Walikota. Apalagi, Kota Bengkulu akan menghadapi Pilwakot pada 2024 mendatang.

"Kita ingin pesta demokrasi nantinya berjalan aman, damai, tentram, tanpa ada hal negatif apapun itu. Nanti akan terpilih pemimpin yang betul-betul diimpikan oleh rakyat. Pj ini sifatnya sementara, mengisi kekosongan," ujar Gita.

Terkait adanya penolakan dari sejumlah pihak, Gita mengatakan hal yang biasa dalam kehidupan berdemokrasi. Namun, semua pihak diajak untuk bisa bersinergi bersama dalam memajukan Kota Bengkulu.

Baca juga: Profil Arif Gunadi, Penjabat Walikota Bengkulu yang Baru Dilantik Gubernur Rohidin Mersyah

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved