Berita Seluma
Pemkab Seluma Akhirnya Putuskan Mantan Kades Suban Kembali Dilantik Meski Hasil Pilkades Digugat
Penasehat Hukum (PH) Neri Nurhayati, Hartanto mengatakan kepastian kliennya ini dilantik telah disampaikan Pemkab Seluma.
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Akhirnya mantan Kepala Desa (Kades) Suban Kecamatan Semidang Alas Beri Nurhayati bisa bernafas lega.
Pekan depan dirinya kembali akan dilantik sebagai Kepala Desa Suban untuk masa jabatan 2023-2029.
Penasehat Hukum (PH) Neri Nurhayati, Hartanto mengatakan kepastian kliennya ini dilantik telah disampaikan Pemkab Seluma.
Pekan depan, Selasa atau Rabu kliennya akan dilantik oleh Bupati Seluma Erwin Octavian.
"Tadi pagi (3/11/2023) kami telah mendatangi Sekretariat Pemkab Seluma dan ini yang terakhir kami datang. Tadi kami bertemu langsung wabup, sekda dan kadis PMD. Mereka mengatakan bahwa klien saya akan dilantik Selasa atau Rabu pekan depan," kata Hartanto.
Dijelaskan Hartanto, kepastian pelantikan kliennya ini disampaikan langsung Wabup Gustianto. Sehingga dirinya sangat mengapresiasi sikap yang diambil Pemkab Seluma ini.
"Kami apresiasi keputusan yang diambil pemkab ini. Dan ini benar sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2015 yang diperkuat lagi dengan Perbup Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pilkades," ungkap Hartanto.
Terpisah Wakil Bupati Seluma Gustianto mengatakan bahwa SK pelantikan Neri Nurhayati sebagai Kepala Desa Suban telah selesai dibuat, tinggal ditandatangani Bupati Seluma.
"Insha Allah jika tidak ada kendala pekan depan kita lantik. Tinggal menunggu SK pelantikan ditandatangani pak bupati," jelas wabup.
Sementara itu Neri Nurhayati ketika dikonfirmasi terkait pelantikan dirinya menyambut sukacita kabar pelantikan ini.
"Terima kasih kepada Pemkab Seluma. Sebagai perpanjangan tangan Pemkab Seluma, dirinya berjanji akan melaksanakan tugas sebaiknya untuk memajukan Desa Suban yang akan di pimpinan enam tahun ke depan," beber Neri Nurhayati.
Sekedar mengingatkan saat ini panitia Pilakdes Desa Suban digugat PTUN oleh cakades Bani Asri.
Gugatan tersebut terkait hasil draw perolehan suara pada Pilkades 6 September lalu.
Sesuai aturan, pemenang pilkades dihitung dari hasil perolehan suara berdasarkan domisili cakades.
Dari hasil perhitungan Neri Nurhayati mengungguli Bani Asri, sebab Bani Asri tidak tinggal di Desa Suban.
Alasan itulah yang membuat Pemkab Seluma memutuskan akan melantik Neri Nurhayati.
Baca juga: Belum Dicairkan, Hibah GP Ansor dan KNPI Seluma Terancam Jadi Silpa
| Desa Taba Lubuk Puding dan Lubuk Resam Bakal Jadi Destinasi Wisata Seluma |
|
|---|
| BPBD Seluma Bengkulu Kaji Penggunaan Dana BTT untuk Perbaiki Jalan Amblas di Talang Rami |
|
|---|
| Warga 4 Desa di Talo Kecil Seluma Resah, Anjing Diduga Rabies Berkeliaran |
|
|---|
| Reaksi Bupati Seluma Teddy Rahman, Prabowo Teken PP Pemda Bisa Pinjam Dana APBN |
|
|---|
| Ketua TP PKK Seluma Dokter Mega Ayu Varizah Gerakkan Semua Pihak Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ph-kades-Suban-seluma-datangi-pemkab.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.