VCS Oknum Guru di Rejang Lebong
Dikbud Rejang Lebong Tunggu Proses Hukum, Sanksi Menanti Oknum Kepsek Tersandung VCS Viral
Kepala Dinas Dikbud Rejang Lebong Rezza Pakhlevie, SH, MM mengaku sangat menyayangkan viralnya video tersebut.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Rejang Lebong menyayangkan terkait viralnya video tak senonoh berdurasi 28 detik oknum kepala sekolah.
Meski begitu, untuk sanksinya masih menunggu hasil dari penyelidikan pihak kepolisian.
Kepala Dinas Dikbud Rejang Lebong Rezza Pakhlevie, SH, MM mengaku sangat menyayangkan viralnya video tak senonoh tersebut.
Usai viralnya video tak senonoh itu, pihaknya telah memerintahkan sekdis dan tim untuk menindaklanjutinya. Untuk mencari kronologi kejadian sebenarnya.
Selain itu, pihaknya juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
"Karena perkaranya sudah masuk ke polres dan dilimpahkan ke Polsek Kota Padang, jadi kita tunggu proses hukumnya seperti apa," ujar Rezza.
Rezza menambahkan, jika terbukti bersalah tentu akan ada sanksi tegas yang menanti. Seperti pencopotan dari jabatan kepala sekolah dan bahkan sanksi lainnya.
Namun untuk pemberian sanksi itu, pihaknya masih menunggu hasil dari tindaklanjut tim dikbud dan Polsek Kota Padang.
"Untuk bicara saksi belum, tapi nanti ada, bisa sanksi tegas atau sanksi lainnya, tergantung hasilnya nanti seperti apa," kata Rezza.
Kronologi Video Viral
Lantas bagaimana guru perempuan ini mau melakukan Video Call Seks (VCS) lalu videonya beredar dan viral?
Ternyata awal mulanya oknum guru yang menjabat Kepala Sekolah (kepsek) ini berpacaran dengan seorang pria yang dikenalnya dari media sosial.
Kronologi kejadiannya bermula saat GP (54) warga Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) berkenalan dengan laki-laki mengaku anggota Polri bernama AG (43) warga Kabupaten Kota Gede DIY Yogyakarta .
Setelah perkenalan tersebut, hubungan antara guru ini dengan laki-laki tersebut terus berlanjut hingga saling bertukar nomor WhatsApp (WA).
Mereka terus saling berkomunikasi hingga akhirnya keduanya berpacaran. Saat itu, baik GP maupun AG sering saling video call.
Tak lama kemudian, sekira hari Kamis (2/11/2023), keduanya melakukan video call dengan cara tidak wajar yakni dengan saling memperlihatkan bagian sensitif masing-masing yang ternyata diam-diam di rekam oleh AG dengan maksud tertentu.
Berbekal rekaman video tak senonoh itu, AG ternyata memanfaatkannya untuk meminta uang kepada korban sebesar Rp 5 juta.
Karena takut, akhirnya korban mengirimkan uang itu dengan cara ditransfer lewat rekening bank.
Namun karena terus meminta uang sebesar Rp 500 ribu, korban pun enggan mengirimkannya lagi.
Karena tidak kunjung dikirim oleh korban, pria yang mengaku sebagai anggota Polri ini lantas mengancam akan menyebarkan video tersebut.
Dikarenakan korban tidak kunjung memenuhi permintaan pria itu, maka akhirnya AG menyebarkan video itu melalui akun facebook miliknya. Yang mana akun tersebut memang memasang foto profil seorang anggota Polri berpangkat Aiptu.
"Usai dimuat di status facebook, video tersebut akhirnya tersebar luas," beber Kapolsek Kota Padang Iptu Mansyur Daut Manalu SH.
Kapolsek menambahkan, hingga saat ini korban belum melaporkannya baik ke polsek maupun ke polres terkait viralnya video tak senonoh itu.
Meskipun begitu, pihaknya tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut. Termasuk menelusuri identitas asli dari pemilik akun facebook yang mengaku sebagai anggota Polri.
"Untuk korban belum ada laporan sampai saat ini, tetap kita telusuri, termasuk pemilik akun prianya," jelas kapolsek.
Baca juga: Muncul Desakan Siswi Korban Asusila Oknum Guru SMA di Bengkulu Selatan Dikeluarkan
Running News
TribunBreakingNews
Rejang Lebong
VCS
Oknum Kepsek
Dinas Dikbud Rejang Lebong
Dikbud
Bengkulu
Video Tak Senonoh
Polsek Kota Padang
| Guru Tersandung Kasus Hukum di Rejang Lebong, Bupati Syamsul Effendi: Terbukti, Diberhentikan |
|
|---|
| Sanksi Menanti Oknum Kepsek Tersandung Skandal VCS di Rejang Lebong, Proses Hukum Tetap Berjalan |
|
|---|
| Polisi Pastikan Pemeras dan Penyebar VCS Oknum Kepsek di Rejang Lebong Bukan Anggota Polri |
|
|---|
| Pengakuan Oknum Kepsek di Rejang Lebong soal Skandal VCS Viral hingga Berujung Diperas |
|
|---|
| Oknum Kepsek di Rejang Lebong Tersandung Kasus VCS Viral Diperiksa Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Disdikbud-RL-baruu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.