Berita Rejang Lebong

Kronologi Remaja Dianiaya Pacar di Curup Rejang Lebong, Pelaku Ternyata Sudah Beristri

Penganiayaan itu dilakukan oleh AN (23) warga Desa Ujan Mas Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang yang diketahui merupakan pacar dari DA.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M. Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Sinar Simanjuntak. Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur menimpa DV (16) warga Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang, dengan TKP wilayah hukum Polres Rejang Lebong. 

Terlapor juga menutup mulut korban menggunakan tangan. Korban saat itu berusaha memberontak dan berhasil melarikan diri ke kamar mandi.

Setelah sampai di kamar mandi, korban didatangi lagi oleh terlapor, dan pada saat itu terlapor langsung memegang leher korban.

Terlapor juga langsung memukul korban menggunakan tangan terlapor di bagian mulut dan pipi korban sebanyak satu kali.

"Usai kejadian itu korban melarikan diri ke arah jalan keluar dan pelaku meninggalkan korban," jelas Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Sinar Simanjuntak.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian bibir, rasa sakit pada leher, rasa sakit pada lengan sebelah kanan, dan rasa sakit pada pipi.

Usai divisum, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rejang Lebong.

Saat ini kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ini tengah didalami oleh Unit PPA Polres Rejang Lebong.

"Untuk pelakunya masih dicari keberadaannya, saat ini laporannya masih didalami," kata kasi humas.

Baca juga: Kronologi Viral Video Tak Senonoh Guru di Rejang Lebong, Pacar Mengaku Polisi Diam-diam Rekam VCS

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved