VCS Oknum Guru di Rejang Lebong
Sosok Pemeran VCS Berdurasi 28 Detik yang Viral di Rejang Lebong, Ternyata Kepala Sekolah
Ternyata oknum guru ini berinisial GP (54) warga Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT). Oknum guru ini juga diketahui menjabat sebagai kepala sekolah.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Dunia pendidikan kembali tercoreng di Kabupaten Rejang Lebong.
Ini setelah viralnya video berdurasi 28 detik dengan pemeran seorang oknum guru yang mengenakan baju dinas.
Ternyata oknum guru ini berinisial GP (54) warga Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT). Oknum guru ini juga diketahui menjabat sebagai kepala sekolah di Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI).
Video tidak senonohnya saat sedang Video Call Sex (VCS) bersama seorang pria berdurasi 28 detik ini viral dan menjadi perbincangan hangat. Dalam video viral tersebut terjadi di lingkungan sekolahan.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Sinar Simanjuntak menjelaskan, saat ini pihaknya telah mendapati identitas dan mendengarkan kronologi video itu dari oknum guru tersebut.
Adapun kejadiannya sendiri terjadi pada Kamis (2/11/2023) lalu. Sedangkan untuk identitas pria dalam video callnya diduga berinisial AG (43) warga Kabupaten Kota Gede DIY Yogyakarta. Untuk pemeran pria dalam video ini mengaku sebagai anggota Polri.
"Saat ini kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait viralnya video tersebut," kata kasi humas.
Dijelaskan kasi humas, pihaknya saat ini tengah mengumpulkan bahan keterangan dan mencari saksi-saksi.
Kemudian, mengamankan alat bukti berupa screen shot foto profil akun facebook laki-laki yang bernama AG dengan memakai seragam polisi berpangkat aiptu. Juga mengamankan bukti petunjuk berupa video porno yang berdurasi 28 detik.
"Untuk alat bukti telah kita amankan, saat ini masih melengkapi baket dan saksi-saksi," jelas kasi humas.
Baca juga: BREAKING NEWS: Viral Video Tak Senonoh Oknum Guru di Rejang Lebong, VCS Berdurasi 28 Detik
| Guru Tersandung Kasus Hukum di Rejang Lebong, Bupati Syamsul Effendi: Terbukti, Diberhentikan |
|
|---|
| Sanksi Menanti Oknum Kepsek Tersandung Skandal VCS di Rejang Lebong, Proses Hukum Tetap Berjalan |
|
|---|
| Polisi Pastikan Pemeras dan Penyebar VCS Oknum Kepsek di Rejang Lebong Bukan Anggota Polri |
|
|---|
| Pengakuan Oknum Kepsek di Rejang Lebong soal Skandal VCS Viral hingga Berujung Diperas |
|
|---|
| Oknum Kepsek di Rejang Lebong Tersandung Kasus VCS Viral Diperiksa Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Oknum-guru-viral-8-nov-2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.