Kasus Pembunuhan Subang
Praperadilan Mimin Cs Ditolak, 3 Tersangka Pembunuhan Tuti & Amalia di Subang Didesak Segera Ditahan
Praperadilan Mimin Cs Ditolak, 3 Tersangka Kasus Subang Didesak Segera Ditahan
"Sudah cukup, sudah ada dua bukti, satu keterangan Danu," kata Kombes Surawan.
Bukti lain dari keterangan Danu itu adalah adanya keterangan dari orang lain yang juga menyatakan kalau Mimin dan kedua anaknya ada di rumah Tuti saat pembunuhan terjadi.
"Ada juga keterangan lain yang melihat mereka di TKP," kata Surawan.
Seperti diketahui, di kasus ini, Mimin, Arighi dan Abi belum ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara dua tersangka lain, Muhammad Ramdanu dan Yosef Hidayat sudah ditahan dan menjalani adegan rekonstruksi.
Kasus ini terungkap setelah Muhammad Ramdanu alias Danu mengungkapnya ke polisi.
Dalam keterangannya, Danu mengaku melihat Arighi dan Abi Aulia datang ke rumah Tuti di Dusun Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang pada pukul 23.00 WIB, 17 Agustus 2021.
Danu bersaksi, Arighi dan Abi bersamanya turut menyaksikan ketika Yosef cekcok dengan Tuti Suhartini.
Selain itu Danu mengaku melihat Arighi membacok Tuti.
Setelahnya, Arighi dan Danu memegangi tangan Amel saat Yosef memukul memakai stik golf.
Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berkas kasus pembunuhan ibu dan anak Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, telah dilimpahkan Polda Jabar ke Kejaksaan Tinggi Jabar.
Ha itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (2/12/2023).
"Berkas perkara sudah dilimpahkan semua ke jaksa penuntut umum (JPU), tiga hari lalu, itu ada empat berkas," ujar Surawan.
Dikatakan Surawan, keempat berkas perkara itu terpisah masing-masing untuk Yosep Hidayat, M Ramdanu alias Danu, Mimin istri kedua Yosep serta berkas perkara Arighi dan Abi yang disatukan.
| Peran Eks Kanit Resmob Polres Subang Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang |
|
|---|
| Babak Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Oknum Polisi Berinisial T Ditetapkan Tersangka |
|
|---|
| Yosep Dituntut Penjara Seumur Hidup Kasus Subang, Tak Ada Hal yang Meringankan |
|
|---|
| Rintihan Amel Minta Ampun ke Danu Sebelum Tewas Kepalanya Dihantam Yosep di Kasus Pembunuhan Subang |
|
|---|
| Yosep Cs Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Jalani Sidang, Kejaksaan Siapkan 7 JPU |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.