Kasus Pembunuhan Subang

Praperadilan Mimin Cs Ditolak, 3 Tersangka Pembunuhan Tuti & Amalia di Subang Didesak Segera Ditahan

Praperadilan Mimin Cs Ditolak, 3 Tersangka Kasus Subang Didesak Segera Ditahan

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Mimin Istri muda Yosef (kiri) dan Foto Tuti Bersama Amalia Semasa Hidup (Kanan). Praperadilan Mimin Cs Ditolak, 3 Tersangka Pembunuhan Tuti & Amalia di Subang Didesak Segera Ditahan 

Ia legowo praperadilan ketiga kliennya ditolak.

Baca juga: Ngaku Punya Bukti Kuat, 2 Saksi Arighi Tak Dihadirkan di Praperadilan Kasus Subang

Rohman pun berdalih kalau tujuan mengajukan gugatan praperadilan hanya untuk mengetahui bukti-bukti yang dimiliki Polda Jabar.

"Mengajukan praperadilan bukan semata menguji penetapan tersangka, tapi saya dapat bukti akurat 1 sampai 95, bahkan visumnya," kata Rohman.

Hal itu tentunya akan dijadikan bekal oleh Rohman di pengadilan nanti.

"Keterangan Danu saya lihat langsung, saya baca betul 2 alat bukti ada. Tapi apakah berkesesuaian dengan fakta tanggal 17 Agustus belum diuji," pungkasnya.

Polisi Ungkap Bukti-bukti Keterlibatan Mimin Cs

Polisi Ungkap Bukti-bukti Keterlibatan Mimin Cs Terlibat Kasus Pembunuhan Subang, Tunggu Waktu Untuk Penahanan

Tiga tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Mimin Mintarsih, Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia tak akan bisa mengelak lagi.

Ketiga tersangka Kasus Subang ini tinggal menunggu waktu untuk ditahan oleh penyidik Polda Jabar.

Meski ketiganya kini tengah menggugat praperadilan atas status tersangkanya, namun penyidik Polda Jabar berkeyakinan kuat mereka terlibat di kasus subang.

Bahkan penyidik sudah mengantongi bukti-bukti dan keterangan saksi yang memastikan keterlibatan Mimin dan kedua anaknya di kasus Subang.

Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan dalam wawancara khususnya dengan Tribun Jabar mengatakan, penyidik kasus Subang hanya menunggu waktu untuk menahan Mimin, Arighi dan Abi.

"Nunggu waktu. Sambil menunggu tambahan keterangan lain supaya kita bisa menahan mereka," kata Kombes Surawan.

"Kebetulan mereka sedang prapid (praperadilan) sekarang," kata Kombes Surawan.

Surawan mengatakan bukti yang dimiliki penyidik sudah cukup untuk menetapkan Mimin, Arighi dan Abi Aulia sebagai tersangka kasus Subang.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved