Kasus Pembunuhan Subang
Praperadilan Mimin Cs Ditolak, 3 Tersangka Pembunuhan Tuti & Amalia di Subang Didesak Segera Ditahan
Praperadilan Mimin Cs Ditolak, 3 Tersangka Kasus Subang Didesak Segera Ditahan
Ia legowo praperadilan ketiga kliennya ditolak.
Baca juga: Ngaku Punya Bukti Kuat, 2 Saksi Arighi Tak Dihadirkan di Praperadilan Kasus Subang
Rohman pun berdalih kalau tujuan mengajukan gugatan praperadilan hanya untuk mengetahui bukti-bukti yang dimiliki Polda Jabar.
"Mengajukan praperadilan bukan semata menguji penetapan tersangka, tapi saya dapat bukti akurat 1 sampai 95, bahkan visumnya," kata Rohman.
Hal itu tentunya akan dijadikan bekal oleh Rohman di pengadilan nanti.
"Keterangan Danu saya lihat langsung, saya baca betul 2 alat bukti ada. Tapi apakah berkesesuaian dengan fakta tanggal 17 Agustus belum diuji," pungkasnya.
Polisi Ungkap Bukti-bukti Keterlibatan Mimin Cs
Polisi Ungkap Bukti-bukti Keterlibatan Mimin Cs Terlibat Kasus Pembunuhan Subang, Tunggu Waktu Untuk Penahanan
Tiga tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Mimin Mintarsih, Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia tak akan bisa mengelak lagi.
Ketiga tersangka Kasus Subang ini tinggal menunggu waktu untuk ditahan oleh penyidik Polda Jabar.
Meski ketiganya kini tengah menggugat praperadilan atas status tersangkanya, namun penyidik Polda Jabar berkeyakinan kuat mereka terlibat di kasus subang.
Bahkan penyidik sudah mengantongi bukti-bukti dan keterangan saksi yang memastikan keterlibatan Mimin dan kedua anaknya di kasus Subang.
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan dalam wawancara khususnya dengan Tribun Jabar mengatakan, penyidik kasus Subang hanya menunggu waktu untuk menahan Mimin, Arighi dan Abi.
"Nunggu waktu. Sambil menunggu tambahan keterangan lain supaya kita bisa menahan mereka," kata Kombes Surawan.
"Kebetulan mereka sedang prapid (praperadilan) sekarang," kata Kombes Surawan.
Surawan mengatakan bukti yang dimiliki penyidik sudah cukup untuk menetapkan Mimin, Arighi dan Abi Aulia sebagai tersangka kasus Subang.
| Peran Eks Kanit Resmob Polres Subang Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang |
|
|---|
| Babak Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Oknum Polisi Berinisial T Ditetapkan Tersangka |
|
|---|
| Yosep Dituntut Penjara Seumur Hidup Kasus Subang, Tak Ada Hal yang Meringankan |
|
|---|
| Rintihan Amel Minta Ampun ke Danu Sebelum Tewas Kepalanya Dihantam Yosep di Kasus Pembunuhan Subang |
|
|---|
| Yosep Cs Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Jalani Sidang, Kejaksaan Siapkan 7 JPU |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.