Berita Rejang lebong

Polres Rejang Lebong Tindak Pengendara Motor Pakai Knalpot Brong, Pasang Imbauan di Sejumlah Titik

Penggunaan knalpot brong akhir-akhir ini menjadi topik pembicaraan di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
HO TribunBengkulu.com/Humas Polres Rejang Lebong
Satlantas Polres Rejang Lebong mengimbau dan melakukan peninjauan di sejumlah bengkel knalpot mengingatkan penggunaan knalpot brong alias tak standar. 

Karena menurutnya, penggunaan knalpot brong sangat mengganggu terutama saat malam hari.

Akhir-akhir ini, banyak pengguna kendaraan roda dua di malam hari memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan suara yang bising.

Tentu saja hal itu mengganggu suasana malam hari yang seharusnya tenang.

"Kalau bisa ditindak saja langsung, menggangu sekali apalagi malam hari," ungkap Intan.

Baca juga: Dinsos Rejang Lebong Kembali Verifikasi Data Penerima Bansos, Tinjau Kelayakan

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved