Berita Rejang lebong
Polres Rejang Lebong Tindak Pengendara Motor Pakai Knalpot Brong, Pasang Imbauan di Sejumlah Titik
Penggunaan knalpot brong akhir-akhir ini menjadi topik pembicaraan di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
HO TribunBengkulu.com/Humas Polres Rejang Lebong
Satlantas Polres Rejang Lebong mengimbau dan melakukan peninjauan di sejumlah bengkel knalpot mengingatkan penggunaan knalpot brong alias tak standar.
Karena menurutnya, penggunaan knalpot brong sangat mengganggu terutama saat malam hari.
Akhir-akhir ini, banyak pengguna kendaraan roda dua di malam hari memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan suara yang bising.
Tentu saja hal itu mengganggu suasana malam hari yang seharusnya tenang.
"Kalau bisa ditindak saja langsung, menggangu sekali apalagi malam hari," ungkap Intan.
Baca juga: Dinsos Rejang Lebong Kembali Verifikasi Data Penerima Bansos, Tinjau Kelayakan
Berita Terkait: #Berita Rejang lebong
| KPK Pantau 4 Proyek Strategis di Rejang Lebong, Satu Proyek Dapat Rapot Merah |
|
|---|
| Aksi Kejar-kejaran Polisi dan Pencuri Rusak Motor Warga, Ganti Rugi Jadi Tuntutan |
|
|---|
| BNNK Rejang Lebong Ditargetkan Mulai Beroperasi Desember 2025, Bupati M Fikri: Langkah Penting |
|
|---|
| Aksi Nekat Petani Asal Lubuklinggau Ancam Warga PUT Rejang Lebong Pakai Senpi, Kini Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Batu Lebar di Desa Seguring Rejang Lebong Bengkulu, Saksi Awal Masuknya Agama Islam di Tanah Rejang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Knalpot-brong-RL-jan-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.