Korupsi Dana BTT Seluma

12 Tersangka Korupsi Dana BTT Seluma Dilimpahkan ke Kejati Bengkulu, Berikut Daftar Nama dan Jabatan

12 Tersangka Kasus Korupsi Dana BTT Seluma Dilimpahkan ke Kejati Bengkulu, Berikut Daftarnya

|
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
12 Tersangka korupsi Dana BTT Seluma Dilimpahkan ke Kejati Bengkulu, Selasa (16/1/2024). 

Di antaranya pertama yaitu CP yang merupakan Wakil Direktur CV. Cahaya Dharma Konstruksi, yang sudah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 223 juta.

Kedua yaitu SE selaku Wakil Direktur CV. Aselia Rosa Lestari, yang sudah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 159 juta.

Ketiga yaitu Al selaku Wakil Direktur CV. Seluma Jaya Konstruksi, yang sudah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 78 juta.

Sehingga total kerugian negara yang sudah dikembalikan oleh ketiga orang tersebut sebelumnya total sudah mencapai Rp 460 juta.

Kemudian NH yang merupakan Direktur CV Atha Buana Consultant, selaku Konsultan Pengawas. Yang sudah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 138 juta.

Terakhir ada tersangka SP selaku Wakil Direktur CV.Defira selaku Kontraktor/Pelaksana, yang sudah melakukan pengembalian kerugian negara sebesar Rp 50 juta.

Berikut daftar 12 tersangka kasus dugaan korupsi dana BTT Seluma yang dilimpahkan ke Kejati Bengkulu hari ini :

1. Tersangka Di selaku Direktur CV. DN Racing Konstruksi (Kontraktor/Pelaksana).

2. Tersangka GE selaku Wakil Direktur CV. DN Racing Konstruksi (Kontraktor/Pelaksana).

3. Tersangka NS selaku Wakil Direktur CV. DN Racing Konstruksi (Kontraktor/Pelaksana).

4. Tersangka CP selaku Wakil Direktur CV.Cahaya Dharma Konstruksi (Kontraktor/Pelaksana).

5. Tersangka Al selaku Wakil Direktur CV. Seluma Jaya Konstruksi (Kontraktor/Pelaksana).

6. Tersangka EM selaku Wakil Direktur CV.Fello Putri Parker (Kontraktor/Pelaksana).

7. Tersangka SP selaku Wakil Direktur CV.Defira (Kontraktor/Pelaksana).

8. Tersangka SG selaku Direktur CV Permata Group (Kontraktor/Pelaksana.

9. Tersangka SE selaku Wakil Direktur CV Aselia Rosa Lestari (Kontraktor/Pelaksana).

10. Tersangka NH selaku Direktur CV Atha Buana Consultant (Konsultan Pengawas).

11.Tersangka M, Kepala Pelaksana BPBD Seluma.

12. Tersangka PA yang merupakan Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Seluma.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved