Pemilu 2024
Prabowo-Gibran Unggul di TPS 09 Pemungutan Suara Ulang Desa Penarik Mukomuko
Prabowo-Gibran Unggul sementara di TPS 09 Desa Penarik yang dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Disusul Ganjar-Mahfud.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Hal itu dijelaskan oleh, Ketua Bawaslu Mukomuko, Teguh Wibowo saat diwawancarai oleh TribunBengkulu.com.
"Dari pengawasan yang kita lakukan di tahapan pencoblosan dan perhitungan kita temukan adanya permasalahan pelanggaran pemilu," ungkap Teguh, saat diwawancarai pada Senin (19/2/2024).
Teguh menjelaskan, dalam pengawasan yang dilakukan, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak menandatangani surat suara.
Secara Undang-Undang, lanjut Teguh surat suara yang belum ditandatangani oleh Ketua KPPS merupakan surat suara yang tidak sah.
"Dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu sudah diatur tentang surat suara sah dan tidak sah," tutur Teguh.
Dalam pelaksanaannya, Pemilih yang hadir diberikan surat suara tanpa ada tanda tangan Ketua KPPS.
Baik untuk surat suara Pemilihan Presiden hingga Pemilihan Legislatif di TPS 09 Desa Penarik, Kecamatan Penarik Mukomuko.
"Ada 58 surat suara pilpres yang tidak ditanda tangani, dan 63 surat suara dari Pileh," jelas Teguh.
Selain itu, pihak Bawaslu juga sudah mengeluarkan surat rekomendasi kepada KPU Mukomuko.
Untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 09 Desa Penarik, Kabupaten Mukomuko. Di TPS 09 ada 278 daftar pemilih tetap (DPT).
"Surat rekomendasi untuk PSU sudah diberikan ke KPU Mukomuko, untuk ditindaklanjuti," tutup Teguh.
| Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode Etik |
|
|---|
| Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
|
|---|
| 30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
|
|---|
| Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Prabowo-Gibran-Unggul-Sementara-di-TPS-09-Penarik-yang-akan-dilakukan-PSU.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.