DPO Begal di Rejang Lebong Ditangkap
BREAKING NEWS: DPO Begal Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau Ditangkap Polisi, Dapat Timah Panas
Polsek Sindang Kelingi mengamankan satu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal pada Rabu (6/3/2024) dini hari.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Polsek Sindang Kelingi mengamankan satu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal pada Rabu (6/3/2024) dini hari.
Seorang pemuda berinisial JA (19) warga Desa Tanjung Aur Kecamatan Sindang Kelingi dibekuk dan langsung diamankan di tempat persembunyiannya.
Dalam penangkapan ini, petugas memberikan hadiah berupa timah panas di kaki pelaku.
Ini dikarenakan saat hendak diamankan, pelaku berusaha melawan petugas dan berniat melarikan diri.
Kapolsek Sindang Kelingi Iptu M Dodi Mardiansyah, SH menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku ini bermula pada 5 Maret 2024 sekira pukul 22.00 WIB.
Saat itu, anggota Polsek Sindang Kelingi mendapatkan informasi salah satu pelaku tindak pidana curas sedang berada di sebuah rumah kos-kosan yang ada di Kota Bengkulu.
Mendapati hal itu, Unit Reskrim Polsek Sindang Kelingi langsung berangkat menuju Kota Bengkulu untuk memastikan keberadaan pelaku itu.
Setelah mengetahui keberadaan pelaku, kemudian Polsek Sindang Kelingi di back up Polsek Ratu Agung melakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku.
Saat itu pelaku diamankan saat sedang berada di sebuah rumah kos-kosan yang ada di Kelurahan Lempuing Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.
"Setelah berhasil menangkap dan mengamankan pelaku, kemudian pelaku dibawa ke Polsek Sindang Kelingi guna penyidikan lebih lanjut," kata kapolsek.
Kapolsek menambahkan, saat akan dilakukan penangkapan itu pelaku melawan petugas. Bahkan pelaku merasa tidak bersalah dan hendak melarikan diri.
Alhasil, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur berupa timah panas di kaki pelaku.
Pelaku ini merupakan curas di Jalan Lintas Curup - Lubuklinggau tepatnya di Desa Cahaya Negeri Kecamatan Sindang Kelingi pada tanggal 20 Februari 2024.
"Kita lakukan tindakan tegas dan terukur karena pelaku tidak kooperatif, saat ini pelaku telah kita amankan," beber kapolsek
Baca juga: Waspada DBD di Rejang Lebong, Sejak Januari 2024 Sudah Ada 88 Kasus
begal
Begal di Rejang Lebong
Begal Ditangkap
Rejang Lebong
Bengkulu
TribunBreakingNews
breaking news
Polsek Sindang Kelingi
DPO
| Pelaku Begal Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau Terancam 9 Tahun Penjara |
|
|---|
| Tersisa 1 DPO Begal Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Polsek Sindang Kelingi Pastikan Buru Pelaku |
|
|---|
| DPO Begal Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau Ditangkap saat Berada di Kosan Sang Pacar di Bengkulu |
|
|---|
| Kronologi Penangkapan Begal di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Tiga Pelaku Kabur Lompat ke Jurang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.