DPO Begal di Rejang Lebong Ditangkap

DPO Begal Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau Ditangkap saat Berada di Kosan Sang Pacar di Bengkulu

DPO begal Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau ditangkap saat sedang berada di kosan sang pacar di Kota Bengkulu.

|
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
HO TribunBengkulu.com
DPO begal Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau ditangkap saat sedang berada di kosan sang pacar di Kota Bengkulu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan (curas) alias begal Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau ditangkap saat sedang berada di kosan sang pacar.

Pelaku diketahui berinisial JA (19) yang merupakan warga asal Desa Tanjung Aur Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong.

Pelaku beraksi di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau pada tanggal 20 Februari 2024 yang lalu.

Ternyata setelah hampir 1 bulan menjadi buron, pihak kepolisian Polsek Sidang Kelingi baru mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah Kota Bengkulu.

Mendapati informasi tersebut, pihak kepolisian Polsek Sindang Kelingi langsung meminta backup kepada pihak kepolisian Polsek Ratu Agung Kota Bengkulu.

Polisi yang kemudian mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di kosan pacarnya di kawasan Kelurahan Lempuing Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, langsung melakukan pengejaran ke TKP.

Selanjutnya saat dipergoki polisi di kosan pacarnya, pelaku sudah tidak bisa berkutik lagi dan pasrah saat dibawa oleh pihak kepolisian ke Polsek Ratu Agung Kota Bengkulu.

Karena pelaku telah melakukan aksi begal di wilayah Polsek Sindang Kelingi, pelaku langsung dibawa ke Polsek Sindang Kelingi dini hari tadi.

"Jadi ada permintaan dari Kapolsek Sindang Kelingi ke Kapolsek Kita Ratu Agung, minta tolong backup. Karena ada DPO mereka yang melarikan diri ke Bengkulu dan kami lakukan backup," ungkap Kapolsek Ratu Agung Iptu Akhyar Anugerah melalui Kanit Reskrim IPTU Rizal Djazril, Rabu (6/3/2024).

Dari interogasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian, pelaku juga sudah berencana untuk melakukan aksi pencurian di wilayah Kota Bengkulu.

Namun belum sempat terealisasi, pelaku sudah lebih dahulu ditangkap oleh pihak kepolisian.

"Dia ini memang pemain jalur lintas, dan pernah juga tertangkap dan terhukum. Jadi dia ini adalah seorang residivis," kata Rizal.

Diberitakan sebelumnya, dalam penangkapan ini, pelaku mendapat timah panas dari petugas.

Ini dikarenakan saat hendak diamankan, pelaku berusaha melawan petugas dan berniat melarikan diri.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved