DPO Begal di Rejang Lebong Ditangkap

Pelaku Begal Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau Terancam 9 Tahun Penjara

Pelaku begal yakni RG (15) warga Sindang Kelingi dan JA (19) warga Desa Tanjung Aur Kecamatan Sindang Kelingi terancam 9 tahun pidana penjara

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
HO TribunBengkulu.com/Polsek Sindang Kelingi
Kendaraan milik korban dan tersangka begal yang berhasil diamankan Polsek Sindang Kelingi. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - RG (15) warga Sindang Kelingi dan JA (19) warga Desa Tanjung Aur Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, tersangka begal jalan lintas Curup-Lubuklinggau terancam 9 tahun penjara.

Saat ini, kedua tersangka begal itu telah diamankan di Mapolsek Sindang Kelingi. Satu diantara pelaku yang diamankan ini merupakan residivis kasus curas.

"Untuk sementara ini pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara," kata Kapolsek Sindang Kelingi Iptu M Dodi Mardiansyah, SH.

Kapolsek menerangkan, salah satu tersangka adalah residivis kasus curas dan baru keluar penjara. Yakni pelaku berinisial JA yang diamankan di tempat persembunyiannya di Kota Bengkulu.

JA merupakan merupakan otak utama yang mengajak kedua pelaku lainnya untuk menjalankan aksi curas tersebut.

"Saat ini kita tengah lakukan pemeriksaan lanjutan, apakah ada TKP lainnya atau tidak," lanjut kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan sementara, rencananya hasil kejahatan itu akan dijual. Dan uangnya nanti akan digunakan oleh para pelaku berfoya-foya.

Namun aksinya berhasil digagalkan oleh Polsek Sindang Kelingi yang sedang melakukan patroli pada saat itu. Saat itu pelaku yang sedang bersembunyi di kebun kopi terdeteksi oleh petugas.

"Untuk patroli rutin jalan lintas tetap kita laksanakan, jadi jika ada kejadian tindak pidana segera laporkan," ujar kapolsek.

Baca juga: Tersisa 1 DPO Begal Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Polsek Sindang Kelingi Pastikan Buru Pelaku

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved