DPO Begal di Rejang Lebong Ditangkap
Tersisa 1 DPO Begal Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Polsek Sindang Kelingi Pastikan Buru Pelaku
Dua dari tiga pelaku curas yang terjadi di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau pada tanggal 20 Februari 2024 lalu telah berhasil diamankan.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Dua dari tiga pelaku curas alias begal jalan lintas Curup-Lubuklinggau pada tanggal 20 Februari 2024 berhasil diamankan.
Sedangkan satu pelaku lainnya masih melarikan diri dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Adapun identitas pelaku itu telah dikantongi dan akan terus diburu oleh petugas.
"Dua sudah kita amankan, satu lagi masih DPO," kata Kapolsek Sindang Kelingi Iptu M Dodi Mardiansyah, SH.
Kapolsek mengatakan, kedua pelaku yang telah diamankan itu berinisial RG (15) warga Sindang Kelingi dan JA (19) warga Desa Tanjung Aur Kecamatan Sindang Kelingi.
JA sendiri merupakan residivis kasus curas yang baru saja keluar penjara. JA berperan sebagai otak utama kasus curas tersebut.
Sedangkan untuk satu pelaku lainnya yang masih kabur itu identitasnya telah dikantongi petugas.
"Otak utamanya itu pelaku JA, itu kita telah amankan saat bersembunyi di Kota Bengkulu," papar kapolsek.
Dalam penangkapan ini, petugas memberikan timah panas di kaki pelaku JA. Ini dikarenakan saat hendak diamankan, pelaku berusaha melawan petugas dan berniat melarikan diri.
Bahkan pelaku sempat mengaku tidak bersalah kepada petugas. JA merasa dirinya tidak melakukan tindak kejahatan apapun.
"Pelaku pura-pura tidak bersalah, kemudian saat hendak diamankan dia melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," ungkap kapolsek.
Baca juga: DPO Begal Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau Ditangkap saat Berada di Kosan Sang Pacar di Bengkulu
begal
Begal di Rejang Lebong
DPO Begal di Rejang Lebong Diringkus
Rejang Lebong
Bengkulu
Running News
TribunBreakingNews
Begal di Rejang Lebong Ditangkap
Polsek Sindang Kelingi
| Pelaku Begal Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau Terancam 9 Tahun Penjara |
|
|---|
| DPO Begal Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau Ditangkap saat Berada di Kosan Sang Pacar di Bengkulu |
|
|---|
| Kronologi Penangkapan Begal di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Tiga Pelaku Kabur Lompat ke Jurang |
|
|---|
| BREAKING NEWS: DPO Begal Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau Ditangkap Polisi, Dapat Timah Panas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.