Duel Maut di Bengkulu Selatan

Jaksa Tuntut Terdakwa Duel Maut Dua Lawan Dua di Bengkulu Selatan Hukuman 10 Tahun Penjara

Setelah sempat mengalami beberapa proses yang cukup alot, akhirnya Een Fernando (26) warga Desa Batu Kuning Kecamatan Ulu Manna dituntut bersalah oleh

Ahmad Sendy Kurniawan Putra/TribunBengkulu.com
Een Fernando, terdakwa pembunuhan saat reka ulang kejadian duel maut dua lawan dua yang menewaskan 3 orang di Polres Bengkulu Selatan beberapa waktu lalu. 

Sementara, Een sempat sekarat dan berhasil selamat setelah melalui perawatan medis secara intensif. Setelah sehat Een ditetapkan sebagai tersangka dan menghadapi proses hukum atas peristiwa itu.

Perkelahian maut itu dipicu sengketa lahan sawah yang sudah terjadi sejak beberapa tahun antara kedua belah pihak.

Baca juga: Bandit Curanmor Lintas Provinsi Ditangkap, Beraksi di 18 TKP Wilayah Bengkulu Selatan

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved