Duel Maut di Bengkulu Selatan
Jaksa Tuntut Terdakwa Duel Maut Dua Lawan Dua di Bengkulu Selatan Hukuman 10 Tahun Penjara
Setelah sempat mengalami beberapa proses yang cukup alot, akhirnya Een Fernando (26) warga Desa Batu Kuning Kecamatan Ulu Manna dituntut bersalah oleh
Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: Yunike Karolina
Ahmad Sendy Kurniawan Putra/TribunBengkulu.com
Een Fernando, terdakwa pembunuhan saat reka ulang kejadian duel maut dua lawan dua yang menewaskan 3 orang di Polres Bengkulu Selatan beberapa waktu lalu.
Sementara, Een sempat sekarat dan berhasil selamat setelah melalui perawatan medis secara intensif. Setelah sehat Een ditetapkan sebagai tersangka dan menghadapi proses hukum atas peristiwa itu.
Perkelahian maut itu dipicu sengketa lahan sawah yang sudah terjadi sejak beberapa tahun antara kedua belah pihak.
Baca juga: Bandit Curanmor Lintas Provinsi Ditangkap, Beraksi di 18 TKP Wilayah Bengkulu Selatan
Tags
Duel Maut di Bengkulu Selatan
Duel Maut
Kejari Bengkulu Selatan
bengkulu selatan
Bengkulu
Running News
TribunBreakingNews
Berita Terkait: #Duel Maut di Bengkulu Selatan
| Fakta Baru Terungkap saat Persidangan Duel Maut Tewaskan 3 Warga Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Ternyata Ini Pemilik Sah Lahan Sawah yang Jadi Pemicu Duel Maut Tewaskan 3 Warga di Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Polisi Mediasi Konflik Lahan Sawah Tewaskan 3 Warga di Bengkulu Selatan, Panggil 2 Keluarga |
|
|---|
| Polisi Dalami Keterlibatan Orang Lain Usai Tetapkan Een Tersangka Duel Maut di Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Een Korban Selamat Duel Maut Tewaskan 3 Warga Bengkulu Selatan Ditetapkan Tersangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Reka-Ulang-Pembunuhan-Sebilo-BS.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.