OTT Pungli 3 PNS di Jembatan Timbang

Polisi Selidiki Pelaku Lain, Usai OTT Pungli 3 PNS Kemenhub di Jembatan Timbang Bengkulu

Polisi Masih Selidiki Ada Keterlibatan Oknum PNS Lain, Usai OTT Pungli di Jembatan Timbang Bengkulu

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Tiga PNS Kemenhub terjaring OTT pungli di jembatan timbang jalan lintas Curup-Lubuklinggau. Polisi masih melakukan pengembangan untuk menyelidiki keterlibatan pelaku lain. 

Sehingga untuk sopir yang membawa kendaraan pengangkut barang yang melebihi tonase, maka wajib mampir terlebih dahulu ke rumah makan tersebut untuk membeli kupon.

Kupon tersebut akan dibeli oleh sopir dengan harga yang bervariasi mulai dari Rp 10.000 hingga Rp 50.000 disesuaikan dengan kelebihan tonase yang dibawa oleh kendaraan.

Setelah sopir membeli kupon, nantinya saat di jembatan timbang, sopir hanya perlu menunjukkan kupon tersebut kepada petugas yang ada di jembatan timbang.

Selanjutnya kendaraan akan diperbolehkan untuk lewat tanpa harus ditilang oleh petugas karena kelebihan tonase.

Hanya saja pihak kepolisian belum bisa memastikan sudah berapa lama para pelaku menjalankan pungli tersebut.

Akan tetapi pihak kepolisian menduga aksi tersebut sudah lama dijalankan oleh para pelaku.

Sedangkan untuk keterlibatan pihak lainnya yang lebih tinggi, pihak kepolisian masih akan melakukan pendalaman.

Diberitakan sebelumnya ada 3 orang PNS yang tertangkap tangan lakukan pungli di jembatan timbang, diamankan anggota Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Pelaku pertama yaitu berinisial WH (42) warga asal Kelurahan Tempel Rejo Kabupaten Rejang Lebong.

Selanjutnya HA (40) warga asal Singaran Pati Kota Bengkulu dan terakhir yaitu FR (43) warga asal Kelurahan Sukarami Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

Ketiganya merupakan PNS Ditjen Balai Pengelola Trasportasi Darat kelas III Kementrian Perhubungan Padang Ulak Tanding Bengkulu.

Ketiganya bertugas di jembatan timbang UPPKB Padang Ulak Tanding Provinsi Bengkulu yang ada di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau Kabupaten Rejang Lebong.

Ketiganya tetangkap tangan melakukan pungli kepada kendaraan angkutan yang melebihi tonase.

Seharusnya mereka memberikan tilang kepada kendaraan yang melebihi tonase, namun mereka malah mengizinkan angkutan yang melebihi tonase untuk lewat jika sang sopir memberikan sejumlah uang kepada mereka.

Penangkapan ketiga pelaku bermula saat pihak kepolisian Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu mendapat adanya laporan masyarakat tentang adanya pungli di jembatan timbang.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved