Berita Seluma
Polres Seluma Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Stunting Rp 5,7 Miliar
Polres Seluma Hentikan Penyelidikan Dugaan Penyelewengan Dana Isentif Fiskal Stunting Rp 5,7 Miliar. Ternyata Ini Penyebabnya
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA- Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Seluma resmi menghentikan proses penyelidikan dugaan penyelewengan dana isentif Fiskal stunting Rp 5,7 miliar tahun 2023.
Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Wardoyo membenarkan jika pihaknya menghentikan penyelidikan dugaan penyelewengan dana fiskal stunting tahun 2023 tersebut.
"Iya, kita hentikan penyelidikannya karena pihak kejari juga melakukan proses yang sama," kata kasat reskrim.
Dijelaskan kasat reskrim, pihak kepolisian dan kejari merupakan mitra dalam memberantas korupsi.
Sehingga saling mendukung dan melengkapi saat mengungkap suatu perkara, tidak mungkin berbenturan.
"Kami itu mitra dan selalu saling mendukung. Agar pengungkapan perkara ini fokus dan maksimal, maka kejari akan lanjutkan sampai tuntas," jelas kasat reskrim.
Lanjut kasat reskrim, pihaknya siap membantu Kejari jika memang dibutuhkan dalam mengungkap perkara ini.
Sehingga perkara dugaan penyelewengan dana Isentif fiskal stunting ini dapat segera terungkap.
"Kami mendukung penuh pihak kejari mengungkap perkara ini. Sampai nantinya terungkap titik terangnya," ujar kasat reskrim.
Panggil Kepala BKD
Unit Tindak pidana korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Seluma menjadwalkan pemanggilan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma, Sumiati.
Pemanggilan ini untuk klarifikasi terkait alokasi dan realisasi dana isentif fiskal stunting Rp 5,7 miliar yang diterima Pemkab Seluma tahun 2023.
Menanggapi rencana pemanggilan ini Kepala BKD Sumiati mengatakan, alokasi dan realisasi dana isentif fiskal stunting ini telah tepat sesuai dengan peruntukannya.
"Realisasi dan peruntukannya semua sudah sesuai, jadi apalagi yang mau diklarifikasi," kata Sumiati.
Sumiati menegaskan peruntukan atau realisasi dana isentif fiskal stunting tahun 2023 ini telah dilaksanakan sesuai perintah Bupati Erwin Octavian. Namun Sumiati enggan berkomentar banyak, karena untuk konfirmasi saat ini harus satu pintu.
"Untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi dengan pak sekda. Sekarang satu pintu," jelas Sumiati yang langsung pergi meninggalkan awak media.
Sementara itu Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Wardoyo menyampaikan pihaknya telah memanggil dan mengklarifikasi dana isentif fiskal stunting ini ke Sekda Seluma Hadianto.
"Pak sekda selaku Ketua TAPD telah kami klarifikasi. Beliau menyampaikan tidak mengetahui terkait alokasi dan realisasi dana ini," beber kasat reskrim.
Lanjut kasat, perencanaan alokasi dan realisasi dana isentif fiskal stunting ini diatur oleh BKD seperti disampaikan sekda.
Sehingga untuk mengetahui jelas terkait ini, maka pihaknya kata kasat reskrim akan menjadwalkan mengundang Kepala BKD untuk klarifikasi.
"Segera kita jadwalkan, untuk mengklarifikasi ini ke Kepala BKD. Karena hasil klarifikasi, Ketua TAPD menyebut detail alokasi dana isentif fiskal stunting ini adalah BKD," tutur kasat reskrim.
Kasat reskrim juga menyampaikan untuk SPJ realisasi dana isentif fiskal stunting ini juga akan dilakukan uji materiil. Untuk memastikan keabsahan dan kebenarannya.
"Semua SPJ OPD penerima dana isentif fiskal stunting ini akan kita lakukan uji materiil. Untuk mengungkap jelas dugaan penyelewengan dana isentif fiskal stunting ini," ujar kasat reskrim.
Baca juga: Kepala BKD Seluma Sebut Alokasi dan Realisasi Dana Stunting Rp 5,7 Miliar atas Perintah Bupati
Berikut realisasi dana fiskal stunting Rp 5,7 miliar dari Menteri Keuangan tahun 2023
RSUD Tais:
-Pengadaan obat dan vaksin Rp 1 Miliar
-Pengadaan bahan habis pakai Rp 800 juta
Disperkimhub
-Perbaikan RTLH untuk pencegahan tumbuh dan berkembangnya pemukiman kumuh Rp 896,2 juta
Dinas PMD
-Fasilitasi tim penggerak PKK dalam gerakan pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan keluarga Rp 500 juta
Dinas Kesehatan
-Pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat (Jemkesmas) Rp 2,027 Miliar
-Pengelolaan pelayanan kesehatan gizi masyarakat Rp 371,6 juta
Dinas Lingkungan Hidup
-Penanganan sampah Rp 91 juta
DP3AP2KB
-Promosi dan sosialisasi kelompok kegiatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga Rp 70 juta
| Desa Taba Lubuk Puding dan Lubuk Resam Bakal Jadi Destinasi Wisata Seluma |
|
|---|
| BPBD Seluma Bengkulu Kaji Penggunaan Dana BTT untuk Perbaiki Jalan Amblas di Talang Rami |
|
|---|
| Warga 4 Desa di Talo Kecil Seluma Resah, Anjing Diduga Rabies Berkeliaran |
|
|---|
| Reaksi Bupati Seluma Teddy Rahman, Prabowo Teken PP Pemda Bisa Pinjam Dana APBN |
|
|---|
| Ketua TP PKK Seluma Dokter Mega Ayu Varizah Gerakkan Semua Pihak Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Dwi-selumaa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.