Warga Mukomuko Diterkam Buaya

Buaya Sungai Selagan Serang Warga Mukomuko Lalu Antar Jasad Korban ke Tepi Sungai, Ini Kata BKSDA

Diungkapkan Kepala Desa Tanah Harapan Bujarman, dari dua kali kejadian buaya yang menerkam warga selalu mengantarkan jasad korban ke tepi sungai.

|
HO TribunBengkulu.com
Evakuasi jasad korban Ide (26) warga Desa Tanah Harapan Kabupaten Mukomuko setelah korban dikembalikan ke tepi sungai oleh buaya yang menerkamnya, pada Senin (15/4/2024). 

“Korban diantar buaya ke tepi sungai, lantas saya dan warga lainnya mengangkat jenazah korban dengan sampan, karena korban berada di seberang sungai,” jelas Kasim.

Akhirnya korban dievakuasi dibawa ke rumah duka untuk dikebumikan di di Tempat pemakaman umum (TPU) Tanah Rekah, Kecamatan Kota Mukomuko.

Minta Buaya Dipindahkan

Kejadian warga Mukomuko diterkam buaya di Sungai Selagan ini bukan yang pertama kali. Lantaran itu masyarakat setempat meminta solusi dari pemerintah.

“Kami warga Desa Tanah Harapan, meminta solusi dari pemerintah prihal buaya yang ada di Sungai Selagan ini,” ungkap Kepala Desa Tanah Harapan Bujarman saat diwawancarai pada Senin (15/4/2024).

Warga desa meminta Pemkab Mukomuko memindahkan buaya tersebut dari Sungai Selagan.

Pasalnya, masyarakat yang tinggal di tepi Sungai Selagan lebih dari 40 persen menggantungkan hidup di Sungai Selagan.

“Sudah dari nenek moyang kami, kami menggantungkan hidup di sungai ini. Baik itu mencari lokan maupun hasil sungai,” beber Bujarman.

Bujarman menjelaskan, kejadian seperti ini pernah terjadi pada tahun 2022 lalu. Saat itu korban bernama Sabri warga Desa Tanah Rekah juga sedang mencari lokan.

Naas korban yang juga diterkam buaya itu tak bisa diselamatkan dan akhirnya meninggal dunia.

“Kejadian seperti ini sudah dua kali terjadi, sebelumnya tahun 2022 lalu bulan Februari kejadiannya,” jelas Bujarman.

Ia mengatakan, warga yang mencari lokan di sekitar Sungai Selagan tak berani membunuh buaya sungai tersebut.

Warga takut dengan hukum dan aturan yang ada, karena memburu buaya tersebut.

“Kami juga takut dengan hukum dan aturan yang ada kalau kami memburu buaya tersebut,” ungkap Bujarman.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved