Berita Rejang Lebong

BKPSDM Rejang Lebong Sebut Bakal Ada Pengembalian Pejabat Terkena Mutasi

BKPSDM Rejang Lebong menyebut akan ada pengembalian jabatan kepada pejabat yang terkena mutasi dan rotasi pada Januari 2024.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
139 pejabat di lingkungan Pemkab Rejang Lebong yang terkena mutasi dan rotasi pada bulan Januari 2024. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - BKPSDM Rejang Lebong menyebut akan ada pengembalian jabatan kepada pejabat yang terkena mutasi dan rotasi pada Januari 2024.

Pengembalian jabatan itu dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI dan hearing di DPRD Rejang Lebong.

Dalam waktu dekat ini, BKPSDM Rejang Lebong akan melakukan pengembalian jabatan ke jabatan semula atau setara secara bertahap.

Sekretaris BKPSDM Rejang Lebong Wahyu Destiawan mengatakan, dari kesimpulan hearing dan petunjuk di DPRD Rejang Lebong, maka akan dilakukan pengembalian jabatan ke ASN yang terkena mutasi dan rotasi pada beberapa waktu lalu.

Pihaknya memastikan akan menindaklanjuti hal tersebut melalui prosedural sesuai aturan dan mekanismenya.

Dikarenakan adanya aturan tidak boleh ada mutasi atau rotasi dalam 6 bulan sebelum Pilkada, maka pihaknya akan menyurati Kemendagri.

"Tapi yang jelas akan kita akan tindak lanjuti baik surat BKN maupun hasil hearing kemarin, dengan melakukan pengembalian jabatan," jelas Wahyu.

Wahyu mengatakan, permohonan izin ke Kemendagri melalui surat adanya mutasi susulan ini akan segera dilakukan.

Namun ia menyebut tidak sekaligus semua pejabat yang bakal dikembalikan ke jabatannya. Dimana pejabat yang bakal dikembalikan ke jabatan semula atau setara itu tetap melalui penilaian dan hasil evaluasi yang dilakukan.

"Tapi yang jelas, jika ada mutasi atau rotasi nanti mereka orang pertama yang dikembalikan, kita berkomitmen berusaha mengembalikan jabatannya," lanjut Wahyu.

Wahyu juga mengungkapkan pihaknya siap untuk menghadiri pemanggilan dari penyidik Polres Rejang Lebong.

Ia mengaku siap memberikan keterangan dan mengklarifikasinya terkait permasalahan mutasi itu. Menurutnya, mutasi yang digelar kemarin sudah berdasarkan aturan dan mekanismenya.

Wahyu belum mau berkomentar banyak terkait hal ini namun ia memastikan bahwa mutasi itu telah sesuai dilaksanakan.

"Kita nanti siap memberikan klarifikasi, kita berkeyakinan hal itu telah sesuai aturan dan mekanismenya," papar Wahyu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved