Pedagang Pasar Gugat Pemkot Bengkulu
Pemkot Bengkulu Digugat Pedagang Pasar Panorama, Tim Hukum Pemkot Bersikap
Menurut Fitriansyah, pihaknya belum menerima dokumen pemberitahuan gugatan pedagang Pasar Panorama.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Hendrik Budiman
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Kuasa hukum pedagang pasar Panorama Kota Bengkulu, Kamis (2/5/2024) mendatangi kantor Pengadilan Negeri Bengkulu, untuk mendaftarkan gugatan pedagang terhadap Pemda Kota Bengkulu.
Disisi lain tentu masih ada permasalahan di Pasar Panorama yang juga tidak kunjung selesai, yaitu terkait kesemrawutan pasar.
Namun diduga kesemrawutan tersebut terjadi karena tidak adanya solusi atas permasalahan kios dan lapak para pedagang di Pasar Panorama Bengkulu.
"Gugatannya ini perbuatan melawan hukum yaitu melakukan pembongkaran dan pembangunan kios itu kita duga tidak sesuai dengan aturan," ujar Jecky.
Tags
Pedagang Pasar Gugat Pemkot Bengkulu
Pedagang
Pasar Panorama
Panorama
Running News
breaking news bengkulu
breaking news
Pemkot Bengkulu
Berita Terkait: #Pedagang Pasar Gugat Pemkot Bengkulu
| Sidang Gugatan APPSI Vs Pemkot Bengkulu, Kuasa Hukum Pedagang Minta Perpanjangan Waktu Mediasi |
|
|---|
| Sidang Mediasi Lanjutan Gugatan Pedagang ke Pemkot Bengkulu, Gagal Damai ke Perdata |
|
|---|
| Mediasi Pedagang Pasar Panorama Vs Pemkot Bengkulu Alot, Cari Solusi Terbaik |
|
|---|
| Kisruh Pedagang Pasar Panorama VS Pemkot Bengkulu Masuk Tahap Mediasi |
|
|---|
| Pedagang Pasar Panorama Gugat Pemkot Bengkulu, Sidang Perdana Dijadwalkan 8 Mei 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Jecky-ph-pedagang-panorama.jpg)