Mabuk Tuak, Warga Bengkulu Tengah Ngamuk hingga Aniaya Pedagang Pantai Panjang

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu (8/5/2024) sore sekitar pukul 15.00 WIB saat pelaku datang bersama sang istri ke Pantai Panjang Bengkulu.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Korban HR pedagang di Pantai Panjang Bengkulu saat menjelaskan kronologi penganiayaan yang ia alami, Jumat (10/5/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Akibat mabuk tuak, JR warga asal Taba Penanjung Kabupaten Kabupaten Bengkulu Tengah ngamuk hingga aniaya pedagang yang ada di kawasan Pantai Panjang Bengkulu.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu (8/5/2024) sore sekitar pukul 15.00 WIB saat pelaku datang bersama istrinya ke Pantai Panjang Bengkulu dengan menggunakan sepeda motor.

Pelaku datang ke warung milik HR pedagang di Pantai Panjang yang kebetulan kenal dengan istri pelaku, lalu memesan mie instan dan juga minuman.

Saat datang pelaku memang sudah menggenggam sebuah plastik yang berisikan minuman keras jenis tuak yang diletakkan di dalam plastik, dan diminum dengan menggunakan sedotan.

Setelah selesai makan mie instan, datanglah pelaku ke warung milik korban, dan menanyakan apakah korban menjual tuak atau tidak.

Korban kemudian mengatakan jika mereka tidak menjual tuak dan hanya menjual makanan dan minuman biasa saja.

Pelaku yang tidak terima dengan jawaban korban kemudian bertanya kepada suami korban, kemudian suami korban memberi jawaban yang sama.

Pelaku yang kesal kemudian langsung kembali ke tempat istrinya duduk dan meninggalkan korban.

Saat duduk kembali pelaku sempat merampas gitar milik pengamen yang lewat, dan menahan gitar milik pengamen tersebut.

Akan tetapi karena kejadian tersebut terjadi di warung korban, korban sempat menegur pelaku agar mengembalikan gitar milik pengamen yang diambil pelaku.

Terakhir pelaku sempat kentut dan menciumkan kentutnya tersebut ke mulut suami korban.

Suami korban yang kesal kemudian langsung meminta istrinya untuk menemui istri pelaku agar membawa pelaku pulang, karena sudah kurang ajar dan membuat rusuh.

Namun akibat kejadian tersebut, pelaku malah marah dan melakukan penganiayaan terhadap korban dan juga sang suami.

Korban mengalami luka lecet dan sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Ratu Agung Kota Bengkulu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved