Pilbup Kepahiang 2024

Syarat Pendaftaran Pantarlih untuk Pilkada 2024 di Kepahiang, KPU Rekrut 429 Pantarlih

KPU Kabupaten Kepahiang membuka perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang bertugas pada Pilkada 2024.

|
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
HO TribunBengkulu.com
KPU Kepahiang membuka perekrutan 429 Pantarlih untuk Pilkada 2024. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Syarat pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.

KPU Kepahiang membuka perekrutan petugas pantarlih yang bertugas pada Pilkada 2024.

Untuk kouta yang dibutuhkan, KPU Kepahiang akan merekrut 429 Pantarlih.

Pendaftaran Pantarlih ini dimulai dari 13 Juni hingga 19 Juni 2024 nanti.

Proses pendaftaran akan dilaksanakan di Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di masing-masing kelurahan/desa.

Komisioner KPU Kepahiang Anthaka Ramadhan mengatakan, di Kabupaten Kepahiang terdapat 284 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada 2024.

Maka dari itu, pihaknya bakal merekrut 429 Pantarlih. Tugas Pantarlih adalah melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan pemilih yang dibentuk oleh PPS. Yakni melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih

"Jumlah Pantarlih yang akan direkrut sebanyak 429 orang, silahkan yang berminat untuk segera mendaftarkan diri,"jelas Anthaka.

Ia menjelaskan, penerimaan pendaftaran calon Pantarlih ini mulai dilaksanakan pada 13 Juni 2024 hingga 19 Juni 2024 nanti.

Kemudian selanjutnya akan dilakukan penelitian berkas administrasi hingga akhirnya pelamar yang terpilih akan dilantik.

Tidak ada seleksi tertulis maupun wawancara karena seleksinya hanya administrasi saja.

Pantarlih sendiri memiliki masa kerja selama satu bulan yakni mulai dari 24 Juni 2024 hingga 25 Juli 2024 mendatang.

"Jadi silahkan yang berminat untuk segera mendaftarkan diri Sekretariat PPS yang ada dimasing-masing desa atau kelurahan," ucap Anthaka.

Jika berminat menjadi Pantarlih Pilkada 2024, ada beberapa syarat dokumen yang harus disiapkan. Untuk Persyaratannya adalah :

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved