Pengakuan Pelaku Pembunuhan Pemuda Kota Padang Rejang Lebong, Ternyata Tidak Ikut Cekcok Mulut
Satu dari tiga orang pelaku penikaman pemuda saat malam takbiran di Desa Tanjung Gelang Kecamatan Kota Padang berhasil dibekuk Polsek Kota Padang.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
Polisi Tangkap Pelaku Utama Pembunuhan Pemuda di Rejang Lebong, Dua Lainnya Buron
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Inilah pengakuan pelaku utama pembunuhan Mara Karmah (20), pemuda Kota Padang, Rejang Lebong, Bengkulu. Pelaku ternyata tidak terlibat cekcok mulut.
Untuk diketahui, polisi telah menangkap pelaku utama penikaman pemuda Kota Padang, Rejang Lebong, Bengkulu, Senin (17/6/2024) sore.
Pelaku ditangkap tim dari Polsek Kota Padang di Desa Tanjung Gelang Kecamatan Kota Padang.
Pelaku pembunuhan itu berinisial NA (25) yang juga merupakan warga setempat.
Kapolsek Kota Padang, AKP Mansyur Daut Manalu SH mengatakan pelaku ini berhasil diamankan setelah pihaknya melakukan penyelidikan.
Pelaku NA diamankan saat bersembunyi di rumah keluarganya yang ada di Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur.
Pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 15.30 WIB dan saat ini telah diamankan di Polres Rejang Lebong guna penyidikan lebih lanjut.
"Satu dari tiga pelaku pengeroyokan dan penikaman pemuda telah kita amankan, dia ini pelaku utamanya," ujar Kapolsek.
Baca juga: Cekcok Mulut Berujung Penikaman di Malam Takbiran Idul Adha, Pemuda Kota Padang Rejang Lebong Tewas
Pengakuan Pelaku
Menariknya, dari keterangan yang diterima kepolisian, pelaku ternyata tidak terlibat cekcok mulut.
Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku didapati bahwa kronologis bermula saat pelaku NA sedang bermain game di salah satu warung dekat lokasi kejadian.
Pelaku kemudian melihat korban dengan seorang lak-laki lewat di depannya dalam keadaan cekcok mulut.
Melihat korban sedang cekcok mulut, pelaku mendekati kedua orang tersebut dan menanyakan permasalahannya.
Pelaku Pembunuhan
Kota Padang
Rejang Lebong
Polres Rejang Lebong
Polsek Kota Padang
Desa Tanjung Gelang
AKP Mansyur Daut Manalu SH
| Proses Verifikasi Ulang Dipertanyakan, Pelantikan PPPK Rejang Lebong Formasi 2024 Berpolemik? |
|
|---|
| Wawancara Eksklusif Reaksi Anak Sulung Korban Pembunuhan di Rejang Lebong Usai Pelaku Divonis Mati |
|
|---|
| Pria asal Kepahiang Gelapkan Motor Petani di Rejang Lebong, Demi Beli Sabu |
|
|---|
| Polisi Tangkap 2 Maling Pembobol Warung dan Konter di Curup Bengkulu, 1 Pelaku Masih di Bawah Umur |
|
|---|
| Peran Istri Kapolsek Aktif Dalam Bisnis Rokok Ilegal di Rejang Lebong, Kini Divonis 1 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Satu-pelaku-diamankan-17-juni.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.